LBH Langit Biru Buka Konsultasi Hukum Gratis Bagi Tahanan Rutan Rangkasbitung
LEBAK – Guna mewujudkan Kepastian Hukum dan sejalan dengan tema dari Hari Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan HAM Banten, yaitu Transformasi Meraih Kinerja PASTI, Rumah Tahanan Negara Klas IIB Rangkasbitung bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Langit Biru menggelar penyuluhan dan konsultasi hukum di Aula Pembinaan, Jum’at (18/10/2019).
Penyuluhan ini dibuka oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan yang didampingi staf. Hadir dalam kegiatan penyuluhan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lebak, Ketua LBH Langit biru serta para advokat dan paralegal.
Kegiatan ini adalah salah satu bentuk pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan yang masih dalam proses pro justisia, negara memberikan kesempatan untuk para WBP mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum.
“Memang masih belum diputus bersalah jadi masih dimungkinkan bebas atau tidaknya, maka manfaatkanlah kegiatan ini menyampaikan semua permasalahan proses hukum yang dihadapi,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dede dalam sambutannya.
Sementara itu, Dimas selaku Ketua LBH Langit Biru menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan layanan dan konsultasi hukum kepada tahanan Rutan Rangkasbitung secara rutin.
“Kegiatan konsultasi hukum ini kita adakan secara rutin ya disini (Rutan-red) sebagai wujud implementasi perjanjian kerjasama kita dengan Rutan, konsultasi ini berlaku bagi tahanan yang sedang menjalani proses hukum dan akan kita dampingi guna mendapat perlindungan hukum dan kepastian hukum. Tentunya kita juga menjunjung rasa keadilan baik bagi masyarakat maupun sebagai pembinaan bagi pelaku, jadi kami harapkan kejujuran dan ceritakan semua permasalahan secara terang benderang sehingga dapat membantu permasalahan hukum yang dihadapinya,” ujar Dimas. (*/Sandi)