Diduga Tak Berizin, Tempat Praktek Pengobatan di Pandeglang Dikeluhkan Warga

Sekda Pelantikan DPRD

PANDEGLANG – Tempat praktek pelayanan kesehatan di Desa Kubangkondang, Kecamatan Cisata milik Didik Maulana, yang juga pegawai Puskesmas Cisata diduga tak memiliki izin dari dinas terkait. Akibatnya, aktivitas praktek kesehatan itu banyak dikeluhkan warga sekitar.

Informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan praktek kesehatan yang dibukan oleh Didik Maulana tersebut sudah berjalan hampir dua pekan lalu. Tempat bukan praktek kesehatan itu, selain diduga tidak berizin juga biaya pelayanan kesehatan cukup mahal.

Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku, bahwa biaya pelayanan kesehatan di tempat miliki Didik Maulan itu cukup mahal. Selain itu, izin buka praktek tersebut juga tidak jelas, sehingga tidak sedikit warga yang mengeluhkan aktivitas praktek kesehatan tersebut.

Lantik dprd

“Kami menduga izin buka praktek kesehatan tidak jelas, ditambah biaya pengobatan yang terlalu mahal. Maka dari itu kami minta pihak terkait menutup aktivitas praktek kesehatan itu,” ungkapnya, Senin (4/12/17)

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Kubangkondang, Kecamatan Cisata M Nafis, mengaku belum mengetahui adanya tempat praktek kesehatan di desanya. Karena sejauh ini belum ada laporan ke pihak desa.

“Saya tidak tahu kalau di desa saya ada kegiatan praktek kesehatan,” katanya

Sementara, pemilik tempat praktek kesehatan, Didik Maulana beberapa kali dimintai tanggapan soal izin buka praktek kesehatan tersebut, dirinya tidak pernah memberikan tanggapan yang jelas. (*/Achuy)

Dinkes HUT Helldy
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien