JRDP Akan Gelar Kursus Legislatif untuk Para Caleg Terpilih

SERANG – Kabar gembira untuk seluruh calon legislatif terpilih di wilayah provinsi Banten. Dalam waktu dekat, Jaringan rakyat untuk demokrasi dan Pemilu (JRDP) akan mengadakan Program Legislative Course (Kursus Legislatif).

Program ini akan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 20-22 Agustus 2019. Yang bertempat di Aula BPSDMD Provinsi Banten (Jl.Raya Lintas Timur KM.4 Karang Tanjung. Pandeglang)

Program Legislative Course dengan tagline ‘Cara cepat 15 Jam menjadi Legislator’ bertujuan untuk menciptakan para Wakil Rakyat di Provinsi Banten agar melakukan aktualisasi diri, hal ini dilakukan dalam rangka merealisasikan seluruh harapan bagi setiap masyarakat Banten, serta terciptanya para Wakil Rakyat yang memiliki pemahaman yang matang, integritas tinggi, dan kualitas sumber daya yang kuat, sebagai pembuat
dan pengawas regulasi yang dijalankan oleh suatu pemerintahan.

Kartini dprd serang

Koordinator Umum JRDP Nana Subana mengatakan, Legislative Course atau kursus legislatif dilakukan sebagai jalan untuk memberi saran dan masukan kepada caleg terpilih.

“Pertama kami ingin memberi saran dan masukan terbaik bagi Caleg terpilih, agar handal dalam mengelola putusan untuk kemaslahatan rakyat, mendorong legislatif yang anti korupsi, sehinggalegislator yang mampu membangun komunikasi dengan masyarakat selaku konstituen, dan yang pasti ini cara JRDP memperbaiki Demokrasi,” kata Nana saat dihubungi Faktabanten.

Nana berharap dengan adanya Legislative Course ini para calon anggota legislatif fahamakan peran dan fungsinya sebagai pembawa amanat rakyat.

Sementara untuk peserta program Legislative Course ‘Cara cepat 15 Jam menjadi Legislator Cerdas’ ini adalah Calon Anggota DPRD Provinsi atau Calon
Anggota DPRD Kabupaten/Kota Terpilih dan baru terpilih (pemula) yang
diutus oleh Partai Politik tingkat Provinsi atau Tingkat Kabupaten/Kota. (*/Qih)

Polda