LEBAK – Dalam upaya menciptakan situasi aman, damai dan sejuk menjelang tahapan Pemilihan Umun (Pemilu) 2019, Pengurus Partai Politik di Kabupaten Lebak bersepakat menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang aman, damai dan sejuk, lewat Deklarasi Damai yang dilaksanakan di Hotel Mutiara, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Minggu (16/9/2018).
Hadir dalam kesempatan tersebut mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak Yogi Rochmat, KPU Lebak, Bawaslu Lebak, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Polres Lebak AKBP Dani Arianto, serta perwakilan partai.
Dalam acara itu, seluruh pengurus partai sepakat dan berjanji menciptakan Pemilu 2019 yang damai. Hal itu ditandai dengan penandatangan spanduk dan pembacaaan ikrar di atas panggung.
Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin kepada awak media mengatakan, pada saat ini tahapan Pemilu tengah berjalan pemutakhiran data pemilih. Berikutnya mulai tanggal 20 September menggelar rapat pleno terbuka setelah penetapan data calon sementara ke data calon tetap.
“Mudah-mudahan hari ini kita bisa deklarasi bersama sehingga tercipta pemilu aman, damai dan sejuk. Mudah-mudahan ini komitmen awal bersama-sama,” kata Ahmad Saparudin.
Sementara itu, Ketua KPU Lebak menambahkan, masa waktu kampanye belangsung sampai bulan Maret 2019.
“Masa kampanye tujuh bulan lamanya. Masa panjang kampanye para kontestan di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat. Tahapan kampanye sudah mulai dilakukan pada tanggal 23 September. Apakah itu calon DPR tingkat provinsi, pusat begitu pula calon presiden dan wakil presiden akan berkampanye di desa, kecamatan dan Kabupaten Lebak,” tambahnya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori berharap, semua pihak dapat menjaga kondusivitas dalam Pemilu 2019 ini.
“Tidak hanya hajat biasa, tapi spirit menjaga Pileg, Pilpres berjalan baik sesuai aturan yang berlaku. Mudah-mudahan deklarasi ini kita bersama-sama komitmen tidak ada gontok-gontokan sehingga masyarakat mampu memberi suara Pemilu sesuai aturan yang sudah ditentukan,” katanya.
Lebih lanjut Odong menegaskan, pada prinsipnya Bawaslu Kabupaten Lebak tidak dapat mengawasi secara keseluruhan.
“Kami juga mengharapkan peran aktif semua elemen masyarakat, ormas, LSM, dan lainnya untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Untuk menciptakan Pemilu yang damai dan kondusif,” katanya. (*/Sandi)
[socialpoll id=”2513964″]