LEBAK – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Senin (30/4/2018).
Dalam aksinya puluhan mahasiswa mendesak pihak Kejari untuk segera memproses hukum kepada pihak rekanan yang terlibat dalam pembangunan Pasar Gajrug di Kecamatan Cipanas tersebut.
Pasalnya, pembangunan Pasar Gajrug yang bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari dana APBN Kementerian Perdagangan RI Tahun Anggaran 2016 dinilai tidak maksimal dan banyak kejanggalan.
Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, Embun Cayhana dalam orasinya mengatakan, pembangunan Pasar Gajrug yang ada di Kecamatan Cipanas merupakan pasar kelas A dengan anggaran sebesar Rp 18 miliar, tapi pembangunanya mangkrak dan hanya menyerap sebesar Rp 11 miliar.
“Pasar merupakan tempat dimana masyarakat kelas bawah, menengah, bahkan atas, melakukan transaksi jual beli serta mempunyai peran strategis bagi daerah, karena keberadaan pasar tradisional dapat menjadi indikator tumbuhnya aktivitas ekonomi dan sosial. Namun dirasa pembangunan Pasar Gajrug menjadi soal mendasar karena pembangunan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat itu hanya mimpi belaka,” ucap Embun Cahyana.
Embun menambahkan, Kejari harus mengusut pihak pelaksana proyek, dan juga pihak lain yang diduga terlibat dalam proyek tersebut yang menyebabkan pembangunanya terbengkalai.
“Kejari harus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus mangkraknya pembangunan Pasar Gajrug, dan jangan mau diiming-imingi oleh mafia proyek,” teriaknya.
Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejari Lebak, Lukman Harun Biya mengatakan, pihaknya berjanji akan mendalami persoalan Pasar Gajrug yang pembangunanya mangkrak.
“Kami akan mendalami persoalan ini. Kami juga sudah melakukan pemanggilan pihak terkait untuk mengumpulkan data-data,” terangnya.
Lanjut Lukman, pihaknya belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya indikasi korupsi dalam perkara tersebut.
“Kami belum bisa menyimpulkan ada indikasi korupsi atau tidak. Kami baru dapat menyimpulkannya setelah selesai penyelidikan nanti,” tandasnya.
Dari pantauan faktabanten.co.id di lapangan, saat aksi berlangsung para aktivis HMI juga membacakan surat Yasin sebagai bentuk dukungan kepada Kejari Lebak untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Gajrug tersebut. (*/Sandi)