Sebut Inspektorat Tumpul, Mahasiswa akan Laporkan Dugaan Korupsi Setwan DPRD Banten ke BPK dan KPK 

 

SERANG – Sejumlah mahasiswa di Banten berencana melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan meja rapat senilai Rp1,7 miliar oleh Sekretariat DPRD Banten ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Mereka menilai harga pengadaan meja tersebut sangat tidak masuk akal, serta menuding Inspektorat Banten tumpul sebab tidak menjalankan fungsinya sebagai auditor secara optimal.

“Kami sangat menyayangkan kinerja Inspektorat Banten yang tumpul. Oleh karena itu, kami akan melaporkan dugaan korupsi belanja meja ini ke BPK dan KPK RI agar ada tindak lanjut yang lebih serius,” ujar Ramadhan, perwakilan mahasiswa, dalam keterangannya di Serang, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, kasus pengadaan meja dengan harga tidak wajar ini sudah mencuat sejak 14 Juni 2024, namun hingga kini Inspektorat Banten belum mengambil langkah konkret untuk menindaklanjutinya.

“Seharusnya Inspektorat sudah bertindak sejak lama. Tapi sampai sekarang mereka diam saja. Ini menimbulkan kecurigaan, jangan-jangan Inspektorat Banten main mata dengan Setwan DPRD Banten,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pergerakan Mahasiswa Perubahan (PMP) menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan meja rapat di DPRD Banten.

Mereka mempertanyakan komitmen Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah dalam pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Di tengah kebijakan efisiensi, Setwan DPRD Banten justru melakukan pembelian meja dengan harga tidak wajar,” kata Pratama.

Menurutnya, banyak penyedia lain yang menawarkan harga lebih murah dengan kualitas yang tetap baik. Oleh karena itu, PMP mempertanyakan keputusan Setwan DPRD Banten yang tetap memilih pengadaan dengan anggaran sebesar itu.

“Saya heran, kok bisa Setwan memilih meja rapat seharga miliaran rupiah? Padahal ada banyak penyedia lain dengan harga lebih murah dan kualitas yang sama baiknya,” imbuhnya.

Pratama menambahkan bahwa jika anggaran tersebut dikelola dengan baik, dana tersebut bisa dialihkan untuk program yang lebih bermanfaat, seperti pendidikan gratis bagi masyarakat Banten.

Mahasiswa menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terjadinya dugaan penyimpangan ini.

“Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Gubernur, Wakil Gubernur, Inspektorat, dan lembaga pengawas lainnya. Seolah-olah mereka membiarkan atau bahkan diduga ikut bermain dalam praktik yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Karena itu, mahasiswa mendesak Gubernur, Wakil Gubernur, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera turun tangan.

“Kami mendesak agar dugaan korupsi ini diusut tuntas dan pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*/Nandi).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien