Gerindra

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lebak 2025 Capai Rp29 Miliar

 

LEBAK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak tahun 2025 mendapatkan alokasi anggaran perjalanan dinas sebesar lebih dari Rp 29 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas kunjungan kerja dan studi banding selama satu tahun.

“Total anggarannya kurang lebih Rp 29 miliar untuk perjalanan dinas anggota DPRD Lebak,” ungkap Sekretaris DPRD Lebak, Lina Budhiarti, Selasa (21/1/2025).

Lina menjelaskan, anggaran tersebut mencakup perjalanan dinas ke sejumlah wilayah, termasuk di dalam Provinsi Banten, Jawa Barat, hingga luar Pulau Jawa.

HUT Gerindra Atas
Gerindra tengah

Perencanaan dan pelaksanaan perjalanan dinas sepenuhnya dirancang oleh internal DPRD.

“Terkait berapa kali mereka (Anggota Dewan-red) melakukan perjalanan dinas, itu disesuaikan dengan kebutuhan dan jadwal yang mereka tetapkan. Rencana lokasi serta materi kunjungan juga dirumuskan secara internal, sementara surat tugasnya diterbitkan oleh Ketua DPRD,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa besaran anggaran perjalanan dinas di tahun 2025 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Nilai anggarannya hampir sama seperti tahun 2024,” ujarnya.

Ia berharap anggaran besar tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Semoga bisa meningkatkan kinerja dan kapasitas DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran,” pungkasnya. (*/Sahrul).

KPU Pandeglang Penetapan Pemenang Pilkada
Gerindra bawah berita
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien