Anggota Dewan: Kasus Pencabulan Anak di Lebak, Semua Pihak Harus Turun Tangan

DPRD Cilegon Idul Adha

LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Moh Arif, mengecam keras tindakan oknum Kepala Sekolah yang bertugas di SDN 3 Cigemblong, yang diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

Diketahui, Bunga dan Melati (Bukan nama sebenarnya-red) anak di Kampung Panyaungan Rt 01/01, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, menjadi korban kebejatan nafsu dari tersangka atas nama Sujai tersebut.

Atas peristiwa itu, Moh Arif meminta pihak Polres Lebak dapat mengusut tuntas kasusnya dan memberikan hukum seberat-beratnya kepada pelaku.

DPRD Pandeglang Kurban

Menurut Arif, seorang Kepala Sekolah harus menjadi panutan seorang pelajar di sekolah maupun masyarakat di lingkungan.

Kpu

“Saya sangat prihatin dan mengecam sekali tindakan oknum Kepala Sekolah itu mas. Biadab itu, Kepala Sekolah yang seharusnya jadi panutan kok malah jadi predator seperti itu,” ujar Moh Arif kepada faktabanten.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/3/2018).

Gerindra Banten Idul Adha

Dikatakan, saat ini di Lebak ada beberapa kasus pencabulan anak yang mencuat ke publik, dengan pelaku adalah orang terdekat korban seperti Kepala Sekolah, keluarga atau guru ngaji. Hal ini tentu menurut Moh Arif, harus mendapatkan perhatian serius.

“Semua pihak di Lebak harus turun tangan seperti pemerintah setempat,” imbuhnya.

Arif pun meminta kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) agar terus mendampingi proses hukum tersebut sampai vonis hakim di persidangan pengadilan nantinya.

“Saya meminta kepada LPA harus terus mendampingi korban dalam kasus pencabulan ini. Pertama kita rehab dulu mentalnya yang sudah trauma. Nah untuk proses hukumnya harus terus dipantau. Sekarang kan masih proses penyelidikan polisi, dan harus terus dampingi sampai proses ini berlanjut di pengadilan dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya. (*/Sandi)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien