Banyak Pengendara Kelabui Petugas Saat Razia di Rangkasbitung
LEBAK – Kejadian yang sangat lucu terjadi saat razia kendaraan roda dua di jalan RT. Hardiwinangun, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Rabinza, Senin (6/11/2017). Seorang pengendara sepeda motor terkena razia petugas saat hendak melintas di jalur tersebut.
Dan yang lebih lucunya, sebelum terjaring razia si pengendara motor yang masih remaja itu berpura-pura masuk ke kantor PLN Rangkasbitung yang lokasinya tepat di depan kegiatan razia.
Remaja yang diperkirakan berusia belasan tahun itu berpura-pura duduk di teras depan kantor PLN dengan niat untuk mengelabui petugas.
Rupanya petugas mengetahui akal bulus si pengendara motor itu dan langsung mengejarnya ke dalam kantor PLN.
“Kami lihat dari kejauhan pengendara sepeda motor tersebut tiba-tiba membelokan kendaraanya ke kantor PLN. Betul saja, saat kami hampiri si pengendara ternyata tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,” kata petugas razia.
Karena tidak membawa surat kelengkapan kendaraannya, petugas pun terpaksa memberikan sanksi berupa tilang.
“Benar, kita tilang karena yang bersangkutan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor,” tegasnya.
Sementara itu, si pengendara motor saat diminta keterangan Fakta Banten mengaku lupa membawa surat kelengkapan kendaraan.
“Saya lupa pak, surat-surat kendaraanya tidak dibawa di rumah,” kilahnya.
Saat dihubungi, Kasatlantas Polres Lebak Roby Heri Saputra mengatakan selama Operasi Zebra Kalimaya 2017 hingga kini jumlah kendaraan sepeda motor yang kena tilang sebanyak 200 unit.
“Sampai saat ini sudah 200 unit sepeda motor yang kena tilang,” ungkapnya. (*/Sandi)