Bikin Resah Warga, Polsek Cibadak Lebak Berhasil Amankan 10 Pemuda Pembalap Liar

 

LEBAK – Kelompok pemuda dan remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Raya Rangkasbitung–Pandeglang, tepatnya di perbatasan wilayah hukum Warunggunung dan Cibadak sekitar pukul 00.15 hingga 02.00 WIB, diamankan oleh Polsek Cibadak pada Minggu (20/10/2024).

Sebanyak 10 remaja ditangkap karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Bripka Hakiki, membenarkan penangkapan tersebut, ia menyampaikan bahwa aksi balap liar ini telah lama meresahkan warga sekitar.

“Kami membawa 10 pelaku berikut kendaraan mereka ke Markas Polsek Cibadak. Selain itu, kami juga memanggil orang tua mereka. Dari hasil identifikasi, beberapa pelaku masih berstatus pelajar, sementara yang lain sudah putus sekolah,” ungkap Bripka Hakiki.

Ditambahkan Kapolsek Cibadak, Iptu Tatang Suhendar, menambahkan bahwa lokasi balap liar tersebut berada di wilayah hukum Cibadak, sehingga pihaknya akan meningkatkan patroli di area tersebut untuk mencegah aksi serupa terulang.

“Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tawuran remaja dan balap liar yang sangat meresahkan,” tegas Iptu Tatang.(*/Nandi)

PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien