Bursa Sekda Lebak Menghangat, Pengamat Minta Kandidat Sekda Penuhi Dua Kriteria Tak Bisa Ditawar
LEBAK – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak terus menjadi perhatian publik.
Di tengah menghangatnya bursa calon pejabat tertinggi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak tersebut, kalangan pengamat mulai menyuarakan pandangannya mengenai sosok yang layak menduduki jabatan strategis tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik sekaligus dosen di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Lebak, Agus Hiplunudin, menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih menjadi Sekda harus memenuhi dua kriteria utama yang menurutnya tidak bisa ditawar, yakni kemampuan menerjemahkan reformasi birokrasi dan memiliki integritas yang kuat.
Menurut Agus, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi yang menentukan arah tata kelola pemerintahan daerah.
“Sosok ideal Sekda Lebak paling tidak harus memiliki dua kriteria utama. Pertama, kemampuan menerjemahkan reformasi birokrasi ke dalam praktik pemerintahan. Kedua, integritas yang kuat, yakni adanya kesatuan antara kata dan perbuatan,” ujar Agus, Minggu (21/6/2026).
Ia menjelaskan, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti sebatas dokumen atau slogan semata. Seorang Sekda dituntut mampu menghadirkan birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain itu, integritas dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Menurut Agus, masyarakat dapat menilai kualitas seorang pemimpin birokrasi melalui rekam jejak yang dimilikinya selama menjalankan tugas.
“Kepercayaan publik akan tumbuh jika seorang Sekda memiliki integritas. Masyarakat bisa melihat rekam jejaknya, apakah selama ini ada kesesuaian antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan,” katanya.
Agus menambahkan, seorang Sekda juga harus memiliki kemampuan profesional dalam menjalankan roda pemerintahan. Salah satu indikator pentingnya adalah kemampuan membedakan kepentingan politik dengan urusan birokrasi.
Menurutnya, birokrasi harus tetap berjalan berdasarkan aturan dan kepentingan pelayanan masyarakat, bukan terseret dalam dinamika politik praktis.
“Sekda harus mampu membedakan mana urusan politik dan mana urusan birokrasi. Profesionalisme menjadi syarat penting agar pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Lebih jauh, Agus menilai tantangan yang dihadapi Sekda Kabupaten Lebak cukup kompleks. Sebagai daerah yang memiliki beragam kelompok sosial, organisasi, dan kepentingan pembangunan, Sekda dituntut mampu menjadi figur pemersatu.
“Di Lebak terdapat banyak kelompok kepentingan atau interest group. Sekda harus memiliki kemampuan mengakomodasi dan menyatukan berbagai kepentingan tersebut demi mendukung percepatan pembangunan daerah,” jelasnya.
Kemampuan membangun komunikasi lintas sektor, menurut Agus, akan menjadi modal penting bagi Sekda dalam menciptakan stabilitas birokrasi dan memperkuat sinergi antarperangkat daerah.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Konsep tersebut, kata Agus, identik dengan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan terbebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan negara yang baik.
“Good governance identik dengan pemerintahan yang bersih dan profesional. Karena itu, Sekda yang terpilih harus mampu menjadi penggerak lahirnya birokrasi yang sehat dan berintegritas,” katanya.
Selain integritas dan kemampuan manajerial, Agus berharap Sekda yang terpilih nantinya memiliki kecakapan dalam mengimplementasikan program pembangunan daerah sesuai visi dan misi kepala daerah.
Menurutnya, Sekda memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan politik kepala daerah dengan pelaksanaan program di tingkat birokrasi.
“Sekda yang terpilih harus memiliki kemampuan kepemimpinan, kecakapan manajerial, serta mampu menerjemahkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebak menjadi program pembangunan yang nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, hingga penutupan pendaftaran seleksi terbuka Sekda Lebak, tercatat delapan pejabat mengikuti proses seleksi.
Tiga di antaranya berasal dari internal Pemerintah Kabupaten Lebak, yakni Penjabat Sekda Halson Nainggolan, Asisten Daerah I Alkadri, dan Inspektur Kabupaten Lebak Rusito. Sementara lima peserta lainnya masih menjalani proses verifikasi administrasi.
Para peserta akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi, mulai dari pemeriksaan administrasi, penelusuran rekam jejak, assessment center, penulisan makalah, presentasi, hingga wawancara oleh panitia seleksi.
Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proses seleksi berlangsung objektif dan menghasilkan figur Sekda yang mampu memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Lebak. (*/Sahrul).

