Wisata Anyer

IWO Lebak Soroti Dugaan Sikap Arogan Oknum Kades di Malingping terhadap Wartawan

HUT RI PT PCM – KPP

LEBAK– Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lebak menyatakan keberatan dan mengecam dugaan sikap arogan yang dilakukan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Malingping terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Sikap tersebut menjadi perhatian IWO Lebak karena proses kerja jurnalistik pada dasarnya membutuhkan ruang komunikasi yang terbuka antara wartawan dan penyelenggara pemerintahan.

Konfirmasi dari media merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang sebelum sebuah berita dipublikasikan.

Ketua PD IWO Kabupaten Lebak, Lukmanul Hakim, mengatakan pihaknya tidak membenarkan adanya tindakan yang dapat mengarah pada intimidasi, ancaman, atau perlakuan tidak menyenangkan terhadap wartawan ketika menjalankan tugasnya.

“Kami mengecam dugaan tindakan arogan tersebut. Wartawan memiliki tugas untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas, wartawan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik,” ujar Lukmanul Hakim.

Menurutnya, perbedaan pandangan antara pejabat publik dan wartawan semestinya diselesaikan melalui komunikasi yang baik.

Apabila terdapat pemberitaan yang dianggap tidak sesuai, pihak yang keberatan juga memiliki mekanisme hak jawab maupun hak koreksi sebagaimana diatur dalam ketentuan pers.

“Kalau ada pemberitaan yang dianggap keliru, tentu ada mekanisme yang bisa ditempuh. Jangan sampai persoalan komunikasi berkembang menjadi tindakan yang justru mengganggu kerja jurnalistik,” katanya.

IWO Lebak juga mengingatkan bahwa kepala desa merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

HUT RI Pramuka Sankyu

Karena itu, keterbukaan terhadap pertanyaan maupun permintaan konfirmasi dari media dinilai penting untuk menjaga transparansi pemerintahan di tingkat desa.

Menyikapi persoalan tersebut, PD IWO Kabupaten Lebak menyampaikan sejumlah sikap.

Pertama, IWO Lebak menolak segala bentuk intimidasi, ancaman, pelecehan, maupun tindakan lain yang dapat menghambat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Kedua, IWO Lebak mendorong wartawan yang merasa dirugikan untuk menempuh mekanisme penyelesaian yang tersedia sesuai ketentuan hukum dan aturan pers.

Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan dapat ditangani secara objektif serta tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Ketiga, IWO Lebak mengajak seluruh kepala desa dan pejabat pemerintahan di Kabupaten Lebak membangun hubungan yang sehat dengan insan pers.

Kritik maupun pertanyaan media seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial dan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh informasi.

IWO Lebak menegaskan bahwa organisasi tersebut akan terus mendorong terciptanya iklim jurnalistik yang aman, profesional, dan bertanggung jawab di Kabupaten Lebak.

Di sisi lain, setiap pemberitaan mengenai dugaan tindakan tersebut tetap perlu mengedepankan asas keberimbangan.

Pihak yang disebut dalam persoalan ini juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan dan menggunakan hak jawab apabila terdapat informasi yang dinilai tidak tepat. (*/Sahrul).

HUT RI Dindikbud – Disporapar
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien