Jangan Mudik! Di Lebak Sudah Disiapkan Pos Pengetatan
LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai memperketat penjagaan di wilayah-wilayah perbatasan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lebak, Kompol Ucu Syarifullah mengatakan, pelaksanaan operasi gabungan Ketupat Maung 2021 yang terdiri dari TNI/Polri, Pemda, lembaga terkait serta mitra Kamtibnas lainnya guna memperketat penjagaan di wilayah perbatasan. Operasi Ketupat Maung ini dilaksanakan sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
“Kegiatan operasi ketupat yang akan dilakukan adalah memutarbalikan kendaraan pemudik, memeriksa angkutan umum yang dikhawatirkan membawa pemudik, melakukan penyekatan perbatasan wilayah, dan memeriksa transportasi baik itu truk maupun kendaraan pribadi,” ujar Kompol Ucu, Kamis (29/4/2021).
Diketahui, Polres Lebak telah membangun 20 pos diantaranya 3 pos pengamanan, 2 pos pelayanan, 8 pos gatur, 3 pos check poin, dan 4 pos wisata.
Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabay menegaskan, dirinya telah mengintruksikan kepada para Camat yang wilayahnya masuk ke dalam pos-pos operasi agar menindaklanjuti kesiapan operasi Ketupat Maung.
“Saya juga instruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan utamanya di tingkat RT/RW, desa, kelurahan dan kecamatan agar melakukan pengetatan-pengetatan mikro di wilayahnya masing-masing,” tegasnya. (*/M.Arifin)