Kasatpol PP Lebak Desak Polres Usut Oknum Pendemo yang Sebabkan Anggotanya Lumpuh
LEBAK – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lebak, Dartim, mendesak Polres Lebak untuk segera mengusut oknum pendemo yang menyebabkan salah satu anggotanya, Yadi, mengalami cedera serius saat mengamankan aksi di Gedung DPRD Lebak pada 23 September 2024.
Yadi, anggota Satpol PP Lebak, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Adjidarmo akibat tertimpa pagar saat bentrok dengan para pendemo.
Dartim mengatakan cedera yang dideritanya semakin parah, dan ia kini mengalami gejala lumpuh.
“Kami meminta Polisi untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap oknum-oknum yang bertanggung jawab atas insiden di Gedung DPRD Lebak,” tegas Dartim pada Rabu (2/10/2024).
Dartim menambahkan, Yadi adalah tulang punggung keluarganya.
“Setelah kejadian, kaki Yadi tidak bisa digerakkan, dan kondisinya semakin memburuk sehingga akan dirujuk ke RS Primaya, Kota Tangerang,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Adjidarmo, dr. Budhi Mulyanto, mengonfirmasi bahwa Yadi mengalami gejala kelumpuhan yang diduga akibat masalah saraf tulang belakang.
Meski begitu, dr. Budhi menjelaskan bahwa kelumpuhan ini belum dapat dipastikan sebagai akibat langsung dari benturan yang dialami.
“Pasien datang dengan kondisi kesadaran menurun dan mengalami trauma pada bagian atas dan bawah tubuh. Berdasarkan diagnosis awal, kelumpuhan disebabkan oleh saraf tulang belakang yang mungkin terjepit,” jelas dr. Budhi.
Yadi sempat dirawat di ruang ICU karena luka parah di bagian kepala. Meski kondisi bagian atas tubuhnya mulai membaik, kakinya masih belum bisa digerakkan.
“Pihak rumah sakit berencana merujuk Yadi ke rumah sakit yang lebih mampu untuk pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kelumpuhannya,” terangnya.
Saat ini, Satpol PP dan pihak keluarga berharap ada tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku aksi demo yang menyebabkan Yadi mengalami cedera berat dan kehilangan fungsinya sebagai tulang punggung keluarga. (*/Nandi)