Partai NasDem Serahkan 1.525 KTA Saat Pendaftaran ke KPU Lebak

LEBAK – Pengurus Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Lebak resmi mendaftarkan partainya sebagai peserta Pemilu 2019. Rombongan pengurus partai mendatangi Kantor KPU Lebak di Jl. Abdi Negara No 06 Rangkasbitung, Jum’at (13/10/2017).

Disampaikan Ketua DPD NasDem Kabupaten Lebak Dedi Jubaedi, kedatangannya ke KPU Lebak membawa berkas disertai 1.525 kartu tanda anggota (KTA) sebagai salah satu syarat pendaftaran.

“Selanjutnya nanti berkas tersebut akan diverifikasi kembali oleh KPU,” kata Dedi kepada faktabanten.co.id.

Baca Juga : Partai Demokrat Banten Optimis Pendaftaran Bisa Langsung Diterima KPU

Menurut Dedi, penyerahan KTA ini tentunya tidak semena-mena dilaksanakan, melainkan sudah hasil konfirmasi dari KPU Pusat dan pengecekan ulag oleh setiap kader.

“Kita optimis bahwa Partai NasDem akan terverifikasi dan tidak ditemukan masalah,” jelasnya.

Sementara Komisioner KPU Lebak CR Nurdin mengatakan, pendaftaran Partai NasDem masih harus diverifikasi kembali, yaitu KTA dan KTP yang harus disamakan dengan data yang ada di aplikasi Sipol.

“Kita sudah terima data salah satu syarat untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019, yaitu KTA partai yang bersangkutan, dan NasDem hari ini sudah menyerahkan 1.525 KTA dari syarat minimal 1.000 KTA,” paparnya.

Menurutnya, KPU akan mengkonfirmasi kepada NasDem bila data di aplikasi Sipol untuk KTA sudah masuk secara keseluruhan. Namun bila data dari Sipol tidak sesuai dengan jumlah KTA yang diserahkan partai, KTA tersebut akan dikembalikan untuk dikaji ulang.

“Kita akan verifikasi faktual ke lapangan untuk memastikan jika data KTA tersebut benar adanya, terutama untuk partai baru,” kata Cedin. (*/Nana Sofyan)

Honda