Pasca Nataru 2025, Kulit Lumpia Langka di Kabupaten Lebak
LEBAK – Pasca Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, kulit lumpia menjadi langka.
Hal ini karena pengusaha kulit lumpia tidak memproduksi dan memasarkan ke pasar tradisional di Kabupaten Lebak.
Diketahui, kulit lumpia merupakan bahan olahan untuk berbagai cemilan enak seperti martabak bihun, sumpia ebi dan lain sebagainya.
Berdasarkan penelusuran ke sejumlah pedagang olahan makanan mentah di Pasar Rangkasbitung dan Pasar Sampay dan hasilnya tidak menemukan satupun pedagang yang menjual kulit lumpia.
Penjual bahan olahan makanan di Pasar Rangkasbitung, Maman mengatakan, kurang mengetahui, alasan pembuat kulit lumpia tidak memasarkan kulit lumpia.
“Kalau menurut saya, karena libur dulu, makannya belum memasarkan sampai sekarang,” kata dia kepada Fakta Banten, Jumat (3/1/2025).
Ia mengungkapkan, akibat kulit lumpia langka di Kabupaten Lebak, membuat para pelanggan mengeluh karena sulitnya mencari kulit lumpia.
“Banyak yang ngeluh, soalnya sulit mencarinya, udah ada berapa pelanggan yang menanyakan kulit lumpia ke saya,” ucapnya.
Maman menuturkan, di Pasar Rangkasbitung tidak ada pedagang yang menjual kulit lumpia.
“Tidak akan ketemu dimanapun, silahkan kalau tidak percaya,” papar Maman.
Sementara itu, pedagang bahan olahan makanan di Pasar Sampay, Tatang membenarkan bahwa kulit lumpia memang langka pasca Nataru 2025.
“Benar di Pasar sini juga tidak ada, cukup sulit kalau ingin mencari kulit lumpia,” jelasnya.
Ia membeberkan, kabarnya pembuat kulit lumpia akan kembali produksi pada pekan depan.
“Mungkin lagi libur ya, soalnya saya dapat kabar kalau mereka (pembuat-red), akan kembali memproduksi kulit lumpia Minggu depan,” pungkasnya. (*/Sahrul).