Pasca Pengrusakan oleh Warga, Polsek Bayah Kembali Normal

LEBAK – Sehari pasca aksi pengrusakan kantor Polsek Bayah, Kabupaten Lebak, kegiatan pelayanan di Mapolsek Bayah saat ini sudah kembali normal. Baik pelayanan SKCK, izin keramaian, laporan polisi, laporan aduan masyarakat, laporan kehilangan surat berharga/penting lainnya, sudah bisa dilayani kembali.

Satu hari pasca pengrusakan, anggota Polsek Bayah bersama TNI melaksanakan gotong-royong membersihkan puing-puing, yang berserakan pasca pengrusakan.

Hari Minggu pelaksanaan renovasi Mapolsek Bayah pasca kerusuhan kemarin, kaca mako depan dan samping kiri kanan sudah terpasang kembali genteng yang pecah sudah diganti dan pelayanan masyarakat mulai hari ini normal kembali.

“Harapan saya sebagai Kapolsek Bayah, semoga kedepannya tidak mengalami seperti ini lagi. Juga saya berharap kepada semua masyarakat, agar dapat bisa meredam provokasi yang belum tentu kebenarannya,” tutur Kapolsek Bayah, AKP Sadimun, kepada faktabanten.co.id, Senin (14/5/2018)

Sadimun mengatakan, tragedi penghancuran yang terjadi beberapa waktu tersebut, akibat kesalah pamahan, oleh karena itu, kedepan pihaknya berharap agar masyarakat tetap menjaga sinergitas bersama pihak kepolisian.

Gerindra HUT Banten

“Maka dari itu mari kita bersama sama menjaga sinergitas Polsek Bayah dan masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan kedamaian juga kenyamanan,” pungkas Sadimun. (*/Sandi)

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien