Pemotongan Anggaran di Disdukcapil Lebak Hambat Layanan KTP-el ke Masyarakat
LEBAK – Kebijakan efisiensi anggaran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak berdampak pada layanan administrasi kependudukan.
Salah satu program yang terdampak adalah perekaman KTP elektronik (KTP-el) secara jemput bola, yang kini terhambat akibat keterbatasan dana operasional.
Sekretaris Disdukcapil Lebak, Asep Raedi, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran perjalanan dinas berpengaruh pada pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sejumlah program perekaman KTP-el yang telah dijadwalkan kini harus ditunda atau dikurangi.
“Perjalanan dinas itu bukan sekadar tugas pegawai, tapi bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat. Dengan adanya pemangkasan anggaran, beberapa agenda yang seharusnya berjalan jadi terhambat,” kata Asep Raedi kepada Fakta Banten, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, beberapa lokasi yang awalnya masuk dalam rencana perekaman KTP-el harus dikurangi karena keterbatasan biaya operasional.
“Awalnya kami menargetkan puluhan titik pelayanan, tapi sekarang harus kami batasi karena anggarannya tidak mencukupi,”jelasnya.
Asep juga menyoroti bahwa layanan jemput bola sangat penting, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor Disdukcapil, seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Namun, dengan adanya penghematan anggaran, pihaknya kini tidak bisa lagi merespons dengan cepat seperti sebelumnya.
“Biasanya kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan perekaman. Tapi karena efisiensi ini, operasional kami jadi terbatas, termasuk untuk biaya transportasi dan bahan pendukung lainnya,” ungkapnya.
Meski demikian, ia berharap target perekaman KTP-el tahun 2025 tetap bisa tercapai.
“Tahun ini kami menargetkan lebih dari satu juta pembuatan KTP-el. Mudah-mudahan bisa terealisasi meskipun ada keterbatasan anggaran,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur, menambahkan bahwa pemotongan anggaran perjalanan dinas di instansinya memang berdampak signifikan pada layanan jemput bola.
“Karena anggaran ini sangat berperan dalam operasional ke lapangan, maka masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan diharapkan bisa memanfaatkan fasilitas yang tersedia di kecamatan atau datang langsung ke kantor Disdukcapil,” tutupnya. (*/Sahrul).
