Penggelapan Obat dan Alkes RSUD Adjidarmo Lebak, Diedarkan Secara Online
LEBAK – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Kabupaten Lebak baru-baru ini dikabarkan membongkar praktik pencurian atau penggelapan obat-obatan dan alat kesehatan yang dilakukan oleh pegawainya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya oleh Fakta Banten, ada sebanyak 7 (tujuh) orang pegawai RSUD dengan 1 orang laki-laki berstatus ASN. Yang saat ini sudah diamankan oleh Reskrim Polres Lebak, dengan jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh para pelaku terhadap rumah sakit sebesar Rp85 jutaan.
Direktur RSUD Adjidarmo, dr Anik, saat dihubungi wartawan via telepon genggamnya, mengkonfirmasi terkait lima kali beraksi dan juga mengedarkannya secara online.
“Betul Pak kami sedang menunggu proses penyidikan oleh pihak kepolisian dan para tersangka sudah diamankan oleh Polres”, kata dr. Anik ketika dihubungi via pesan WhatsApp, Kamis, (20/05/2021).
Saat ditanya lebih lanjut soal tanggapannya atas status ke 7 orang pegawai, dr. Anik menjawab singkat.
“Masih dalam proses penyelesaian pak, kan semua butuh proses pak sesuai dengan regulasinya,” terang dr. Anik
Ketika ditanya lebih jauh tentang regulasi apa yang akan dikenakan kepada para tersangka, dr. Anik keburu tidak aktif pesan WhatsAppnya. (*/EzaYF).