Polres Lebak Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Siswa SMP 1 Cibadak
LEBAK – Anggota Kepolisian Polres Lebak berhasil menangkap tiga orang pelaku penyerangan yang mengakibatkan salah satu siswa SMP Negeri 1 Cibadak, Kabupaten Lebak, yang mengalami luka pada bagian kepala.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya membenarkan, jika anggotanya telah berhasil menangkap tiga pelaku penyerangan kepada salah satu siswa SMP Negeri 1 Cibadak.
“Benar, ketiga pelaku berinisial AD, MA dan AM berhasil diamankan di rumahnya masing-masing. Ketiga pelaku juga masih berstatus pelajar,” kata Wisnu saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (17/11/2023).
Dirinya menyampaikan, kasus penyerangan yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala tersebut berawal dari korban yang saat pulang sekolah bersama temannya, kemudian tiba-tiba saja dari arah belakang ada pelajar dari sekolah yang berbeda mengendarai sepeda motor bonceng tiga memepet korban dan langsung menyabetkan penggaris besi (mistar) ke kepala korban.
“Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala belakang hingga harus mendapatkan perawatan medis di klinik terdekat, sehingga mendapatkan tiga jahitan,” terangnya.
Dijelaskannya, pada saat polisi yang menerima laporan terkait penyerangan pelajar langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tujuh orang saksi dan menyisir kamera CCTV di tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penyerangan.
“Karena itu, setelah dilakukan pendalaman, kita amankan terduga pelaku dan beberapa barang bukti, yaitu mistar besi, sepeda motor yang digunakan pelaku, dan baju korban,” ungkapnya.
Untuk saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Lebak untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal yakni Pasal 76 c pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (*/Yod/Aji)


