Ratusan Koperasi Desa di Lebak Masih Mati Suri, Permodalan Jadi Kendala Utama
LEBAK– Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam membangkitkan ekonomi masyarakat lewat program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih belum berjalan mulus.
Dari total 344 koperasi yang sudah terbentuk, baru 57 unit yang benar-benar beroperasi dan menunjukkan aktivitas usaha nyata.
Kondisi tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, yang mengakui sebagian besar koperasi di tingkat desa masih kesulitan mengakses modal kerja.
“Dari 287 koperasi yang sudah memiliki legalitas, baru 57 yang aktif. Sisanya belum bergerak karena terkendala permodalan, terutama dari Bank Himbara,” ungkap Imam, Minggu (2/11/2025).
Menurutnya, pemerintah pusat saat ini sedang melakukan langkah pendampingan bagi pengurus Kopdes agar bisa menyiapkan proposal usaha dan mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan resmi.
Sebanyak 34 pendamping koperasi telah diterjunkan untuk memberikan pelatihan manajemen, penyusunan rencana bisnis, hingga strategi pengelolaan usaha.
“Belum ada satu pun koperasi yang berhasil mengajukan pinjaman ke Bank Himbara karena rata-rata masih belum siap administrasi dan proposalnya,” ujar Imam.
Imam menjelaskan bahwa dari koperasi yang sudah aktif, sebagian besar menjalankan usaha di sektor riil seperti perdagangan sembako, hasil tani, dan kebutuhan rumah tangga.
Arah kebijakan ini dipilih untuk menghindari risiko tinggi dari sistem simpan pinjam.
“Kami dorong mereka bergerak di sektor riil agar lebih aman dan berkelanjutan. Simpan pinjam rentan macet kalau tidak diawasi ketat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, terutama antara pemerintah desa, Dinas Koperasi, dan perbankan, agar koperasi desa tidak hanya berhenti di tahap pembentukan.
Salah satu kepala desa di wilayah Lebak bagian utara mengakui bahwa semangat membangun ekonomi lewat koperasi sudah ada, namun terbentur pada ketiadaan modal yang memadai.
“Program ini sebenarnya bagus, bisa menggerakkan ekonomi warga. Tapi tanpa modal, ya susah bergerak. Banyak pengurus yang akhirnya menunggu kepastian bantuan,” ujarnya saat ditemui secara terpisah.
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap ke depan program Kopdes Merah Putih tidak sekadar menjadi proyek administratif, melainkan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Pendampingan intensif dan dukungan modal dinilai menjadi kunci agar koperasi dapat tumbuh mandiri.
“Kalau koperasi desa bisa berjalan baik, ini akan berdampak langsung ke ekonomi masyarakat bawah. Jadi bukan hanya simbol pemberdayaan, tapi solusi nyata,” tutup Imam. (*/Sahrul).

