SPMB SD Kabupaten Lebak 2026 Mulai Disiapkan, Pendaftaran Dibuka Juni Mendatang
LEBAK – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar.
Program penerimaan siswa baru tersebut dijadwalkan memasuki tahap sosialisasi sepanjang Mei 2026 sebelum proses pendaftaran resmi dibuka pada Juni mendatang.
Pelaksanaan SPMB tahun ini disebut tetap mengacu pada aturan pemerintah dengan fokus utama pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Sahril Apani, mengatakan seleksi calon murid baru kelas 1 SD akan dilakukan berdasarkan prioritas tertentu yang disesuaikan dengan kapasitas masing-masing sekolah.
“Penerimaan murid baru tetap mempertimbangkan daya tampung sekolah dan ketentuan prioritas yang berlaku,” ujarnya saat memberikan keterangan, Minggu (17/5/2026).
Menurut Sahril, tahapan sosialisasi SPMB SD 2026 berlangsung mulai 1 hingga 31 Mei 2026. Sedangkan pendaftaran peserta didik baru dijadwalkan dimulai pada 2 Juni dan berakhir pada 29 Juni 2026.
Dalam sistem penerimaan tahun ini, faktor usia calon peserta didik menjadi prioritas utama dalam seleksi masuk kelas 1 SD. Selain itu, jalur domisili juga tetap menjadi jalur penerimaan terbesar dengan kuota minimal 70 persen dari total kapasitas sekolah.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah agar memperoleh akses pendidikan yang lebih mudah dan merata.
Selain jalur domisili, pemerintah daerah juga menyediakan jalur afirmasi dengan kuota minimal 15 persen bagi calon peserta didik dari kelompok tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara jalur mutasi disiapkan maksimal 5 persen dari total daya tampung.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menegaskan bahwa jalur prestasi tidak diterapkan dalam penerimaan peserta didik untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun kelas 1 SD.
“Untuk kelas 1 SD dan PAUD, jalur prestasi memang tidak diberlakukan,” kata Sahril.
Secara umum, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Lebak tetap terbagi dalam beberapa jalur penerimaan seperti domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Namun khusus penerimaan siswa baru kelas 1 SD, proses seleksi lebih menitikberatkan pada usia calon siswa dan lokasi tempat tinggal.
Dinas Pendidikan juga mengimbau orang tua calon peserta didik agar mulai menyiapkan dokumen persyaratan lebih awal guna menghindari kendala saat proses pendaftaran berlangsung.
Berikut jadwal pelaksanaan SPMB SD Kabupaten Lebak tahun 2026:
– Sosialisasi: 1-31 Mei 2026
– Pendaftaran: 2–29 Juni 2026
Kuota jalur penerimaan SPMB SD Kabupaten Lebak 2026:
– Jalur domisili: minimal 70 persen
– Jalur afirmasi: minimal 15 persen
– Jalur mutasi: maksimal 5 persen
Jalur prestasi: tidak berlaku untuk kelas 1 SD
Masyarakat diharapkan terus mengikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan maupun sekolah tujuan agar proses penerimaan murid baru berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/Sahrul).

