Teken MoU, Produk UMKM di Lebak Akan Dipasarkan di Alfamart

DPRD Pandeglang Adhyaksa

LEBAK – PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (selaku pengelola Alfamart) melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam pembinaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berada di wilayah tersebut. Bentuk kerja sama dibubuhkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang penandatangannya dilaksanakan di Aula Multatuli, Kantor Pemerintahan Kabupaten Lebak, Selasa (18/12/2018).

Penandatangan nota kesepahaman tersebut dari pihak Alfamart diwakili oleh Corporate Affairs Director Solihin sedangkan dari Pemkab Lebak oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Menurut Bupati Lebak, kerja sama yang dilakukan antara Pemkab Lebak dengan Alfamart ini sangat baik karena pihak minimarket itu dapat memfasilitasi produk UKM untuk bisa dipasarkan dengan menyediakan tempat khusus.

“Tentunya semuanya ada proses dan dilaksanakan sesuai prosedur yang ada. Selain itu, kerja sama lainnya adalah berbagai kegiatan sosial akan terus dilaksanakan di Kabupaten Lebak, salah satunya adalah pelatihan manajemen ritel bagi UKM,” ujar Iti.

Hal senada disampaikan Solihin yang sangat menyambut baik kerja sama dengan Pemkab Lebak ini sehingga bisa ikut memajukan dan mengenalkan produk UMKM dari wilayah tersebut.

Loading...

“Kami ingin berbagai produk makanan khas Kabupaten Lebak semakin dikenal oleh masyarakat dengan cara dipasarkan di toko Alfamart. Semoga kerja sama ini dapat berlanjut secara berkesinambungan,” katanya.

Solihin menambahkan, bentuk sinergi yang dilakukan Alfamart dengan peritel tradisional
yakni melalui program Outlet Binaan Alfamart (OBA). Program tersebut dijalankan dalam dua bentuk. Pertama, memberi pelatihan manajemen ritel. Kedua, menyediakan layanan pesan antar barang dagangan dengan harga khusus bagi member pedagang OBA.

“Selain itu juga ada bedah warung yang dijalankan bagi member terpilih. Bentuk pelatihan kali ini lebih difokuskan kepada para pelaku industri kecil menengah (IKM) yang nantinya produk dari para pelaku usaha tersebut akan dipasarkan di Toko Alfamart. Namun, sebelum mereka bisa memasukkan produknya harus lebih dulu mengetahui seperti apakah prosedurnya sebab untuk menjaga kualitas serta keberkelanjutan barang yang dipasarkan nanti,” tambah Solihin.

Sementara itu usai penandatangan MoU, Bupati Lebak langsung membuka acara pelatihan manajemen ritel yang diikuti sebanyak 100 pedagang dan UKM dari wilayah kabupaten ini.

Tujuannya, mengajak para UMKM khususnya yang juga memiliki bisnis ritel untuk memahami manajemen ritel modern. Ritel tradisional dan ritel modern sudah saatnya tumbuh berdampingan. Keduanya harus bersinergi.(*/sandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien