Warga Cihara Lebak Selatan Resah Dengan Aktivitas Pasir Kuarsa Ilegal

Lazisku

Lebak – Operasional lalu lalang kendaraan pengangkut pasir kuarsa yang melakukan penambangan pasir kuarsa di Kampung Cikopo, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, yang kerap melintasi jalan poros desa dihentikan warga, lantaran dianggap meresahkan warga.

Dari pantauan awak media, penyetopan yang dilakukan oleh warga lantaran kesal dengan aktivitas angkutan pasir kuarsa yang melintasi jalan umum dan merusak ruas jalan yang dilaluinya.

“Perusahaan menggunakan jalan lintas yang menuju kantor Kecamatan Cihara, melewati Kampung Wanasari, Cihara dan Cimundu, kami sebagai warga jelas menolak. Karena mempertimbangkan efek negatif, seperti merusak jalan dan mengganggu masyarakat sebagai warga yang terlintasi” kata Ikbal, salah satu warga Desa Cihara kepada wartawan, Senin (26/3/2018) malam.

Ks

Selain itu, lanjut Ikbal, pihak perusahaan juga belum melakukan pembicaraan dengan pihak warga Wanasari, Cihara dan Cimundu.

“Perusahaan pasir kuarsa tidak melakukan koordinasi dulu sebelumnya dengan warga, ini sudah bentuk arogansi perusahaan dengan menggunakan jalan seenaknya,” tegasnya.

Padahal menurut Ikbal, keberadaan operasi tambang pasir yang disinyalir kuat belum mengantongi perizinan dari Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Banten.

dprd pdg

Diketahui berdasarkan Daftar Perusahaan Pertambangan Berijin di Distamben Propinsi Banten, status perijinan tambang milik PT. STEVEN salah satu perusahaan yang bergerak dalam pertambangan batuan andesit di wilayah Pasir Angin, Desa Suwakan Kecamatan Bayah, ini belum mengantongi izin resmi dengan melakukan penambangan di Kampung Cikopo, Desa Cihara, Kecamatan Cihara.

Hal senada juga disampaikan oleh Yanto warga Kampung Wanasari, Desa Cihara. menurut Yanto warga kesal dengan adanya aktivitas angkutan pasir kuarsa yang berlokasi di Kampung Cikopo, Desa Cihara.

“Kami (warga Cihara-Red) sudah jelas tidak dihargai oleh pihak perusahaan, seenaknya saja menggunakan jalan umum untuk mengangkut pasir kuarsa” papar Yanto.

Yanto juga mengaku sudah berupaya menghentikan operasi mobil angkutan pasir kuarsa yang meresahkan warga tersebut.

“Sudah kami stop, pasirnya kami turunkan, yang satu lagi mobilnya sudah lewat dan tidak bisa kami stop” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, mobil angkutan pasir kuarsa yang distop oleh warga merupakan pasir kuarsa yang berlokasi di Kampung Cikopo, Desa Cihara. Pasir kuarsa tersebut untuk dikirim ke salah satu pabrik semen yang berada di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. (*/Sandi)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien