Antisipasi Pemudik dari Jabodetabek, Polres Lebak Akan Jaga Semua Perbatasan

Dprd

LEBAK – Jelang diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek pada 24 April 2020, sejumlah jalur utama dan alternatif yang menjadi penghubung antara Kabupaten Lebak dengan wilayah Bogor dan Sukabumi akan dijaga oleh pihak Kepolisian.

Di wilayah perbatasan antar daerah tersebut akan berdiri posko khusus check point untuk mencegah masuknya pemudik yang berasal dari zona merah covid-19 agar tidak memasuki wilayah Lebak.

Kasatlantas Polres Lebak, AKP Fikry Ardiansyah mengatakan, jika penjagaan akan ada di wilayah Cipanas, Lebak, yang menghubungkan ke daerah Bogor dan wilayah Cilograng Lebak, yang terhubung dengan daerah Sukabumi.

“Penjagaan perbatasan di daerah Cipanas, masuk kedalam gugusan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kemudian yang ada di Cilograng, berdekatan dengan pesisir pantai Sawarna. Penjagaan di check point untuk mengantisipasi masuknya pemudik dari zona merah,” ucap AKP Fikry melalui pesan singkat, Kamis (23/4/2020).

Dede pcm hut

Selain itu, jalur tikus atau jalan perkampungan yang bisa menjadi akses keluar masuk pemudik menuju ke Kabupaten Lebak pun turut akan dijaga oleh personil Kepolisian dibantu oleh TNI dan Dishub Kabupaten Lebak.

Sankyu rsud mtq

“Kita berupaya menjaga semua jalur dengan semaksimal mungkin, agar tidak ada pemudik dari zona merah masuk ke Lebak,” ujarnya.

Disampaikan AKP Fikry, pihaknya akan menindak para pemudik yang kedapatan melintas di daerah perbatasan yang memasuki Kabupaten Lebak untuk kembali memutar arah dan tidak diperbolehkan memasuki wilayah Lebak.

“Apabila ada pemudik, diarahkan putar balik. Dan tidak boleh meneruskan perjalanannya ke kampung halaman. Kita lakukan secara preventif bersama petugas gabungan,” tukasnya. (*/YS)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien