Bantah Merah Johansyah Soal Lahan 256 Ha ke UEA, Sofyan Djalil: Itu Tidak Berdasar

Lazisku

JAKARTA – Tudingan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Merah Johansyah, dibantah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil.

Hal itu terkait tudingan penamaan Jalan Presiden Jokowi di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab (UEA).

Merah Johansyah menyebut, penamaan jalan itu ditukar dengan lahan seluas 256 hektar di Kalimantan Timur.

Ks

Baca juga: JATAM : Nama Jalan Jokowi di UEA Hasil Tukar Tanah 256 Ha di Kaltim

“Itu statement (Merah Johansyah) yang tidak berdasar,” ujar Sofyan kepada Wartawan, Jumat (23/10/2020).

Eks Menteri BUMN era Presiden SBY itu menjelaskan fakta sebenarnya terkait isu 256 lahan hektar yang menurut Merah Johansyah diberikan ke UEA.

“Tidak ada permohonan hak atas tanah yang masuk ke BPN,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Sofyan menegaskan apa yang disampaikan Merah Johansyah, khususnya yang menyinggung soal ibu kota baru adalah tidak benar.

Sebab menurutnya, tanah yang ada di Kalimantan Timur sepenuhnya milik pemerintah, dan akan dipergunakan untuk pembangunan ibu kota baru.

“Jika yang dimaksud tanah rencana Ibu Kota baru, itu sepenuhnya tanah negara, sebagian besar berasal dari pelepasan kawasan hutan,” tegasnya.

dprd pdg

Sebelumnya, Koordinator Jatam, Merah Johansyah menyebut penamaan Jalan Presiden Jokowi di Abu Dhabi terkait dengan proyek Ibu Kota Nasional di Kalimantan Timur.

Merah Johansyah membagikan tangkapan layar berita berjudul “Cerita dan Harapan di Balik Nama Jaan presiden Joko Widodo di Abu Dhabi”.

Ia juga mengunggah tangkapan layar berita berjudul “Putra Mahkota Abu Dhabi Jadi Ketua Dewan Pengarah Ibu Kota Baru, Siapa Saja Anggotanya?”.

“1 ruas jalan di kawasan bisnis untuk plang nama Jokowi sementara 256 ribu ha atau empat kali luas Jakarta untuk dinasti Uni Emirat Arab di Kaltim,” kata Merah Johansyah melalui akun akun Twitter pribadinya, @Merah_Johansyah.

Ia mengaitkan proyek IKN di Kaltim dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020.

“Peragaan bisnis pasca omnibus Cilaka yang melindas buruh & lingkungan menuju omnibus penggadaian selanjutnya berkedok proyek ibukota baru,” tambahnya.

Menurutnya, megaproyek ibukota baru seluas 256 ribu hektar di Kaltim akan berdampak buruk pada lingkungan.

“Seruas jalan untuk 256 ribu hektar atau setara 4 kali luas Jakarta di Kaltim dengan kemasan megaproyek ibukota baru yang menenggelamkan mimpi dan harapan generasi mendatang menghirup oksigen dari ekosistem Kalimantan,” cetusnya.

Merah Johansyah lantas membagikan daftar pengusaha dan penjabat yang mendapat untung dari proyek IKN di Kalimantan Timur.

Siapa saja penerima manfaat dari proyek plang nama Abu Dhabi.. eh salah maksudnya megaproyek Ibukota Baru.

Di luar nama MBZ sang putra mahkota Abu Dhabi, UEA, Masayoshi Son dan Tony Blair, berikut nama oligarki pemilik konsesi di kawasan IKN,” cuitnya.(*/fajar)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien