Loading...

Berantas Mafia Tanah, Komisi II DPR RI Bentuk Panja

 

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Partai NasDem, Aminurokhman mengatakan, Komisi II DPR sedang focus membuat Panitia Kerja (Panja) terkait isu maraknya persoalan mafia tanah di berbagai daerah yang ada di Indonesia.

Menurutnya pembentukan Panja tersebut, bertujuan untuk memberantas mafia tanah.

“Sudah dibuat tim Panjanya oleh Komisi II DPR RI, kita serius untuk mencarikan solusi atas persoalan mafia tanah ini. Tanah yang semestinya menjadi objek kehidupan masyarakat banyak, tetapi oleh oknum-oknum tertentu justru dijadikan objek yang menguntungkan pribadi atau golongan,” kata Anggota Komisi II DPR RI dari Partai NasDem, Aminurokhman kepada Wartawan, Senin (18/1/2022) di Jakarta.

Dikatakan Aminurokhman, kenapa pihaknya menggunakan bahasa mafia karena mereka-mereka yang tidak berhak kemudian menggunakan pihak-pihak tertentu untuk memenuhi kepentingan sepihak.

Jumlah dan keuntungan yang mereka dapatkan sangat besar, ini yang kita katakan sebagai sesuatu yang tidak adil.

Menurut Aminurokhman, Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan akan terus melakukan pengawasan di berbagai daerah di Indonesia, dan mencari daerah-daerah mana saja yang (dicurigai ) ada mafia tanahnya.

Selain itu, lanjut Aminurokhman, tim Panja yang dibentuk oleh Komisi II juga tentu menerima aduan masyarakat yang memang dirugikan.

“Saat ini tim Panja sudah dibentuk, bahkan seadainya ada oknum-oknum pejabat yang diduga terlibat dalam mafia tanah tersebut, kita minta oknum tersebut disanksi tegas,” tutur Politisi NasDem tersebut.

Sebelumnya, Peneliti Ahli Utama Kebijakan Publik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syafuan Rozi Soebhan mengatakan, bahwa kasus mafia tanah merupakan masalah yang berlangsung secara sistematis.

Kasus seperti ini tidak hanya menimpa selebriti seperti Nirina Zubir, maupun Dino Patti Jalal, namun juga masyarakat umum lainnya.

“Sangat menjadi keprihatinan di masyarakat, duplikasi sertifikat terjadi di mana-mana,” ujarnya, Jumat (25/11/2021).

“Jadi, kinerja Menteri ATR/BPN secara proses politik dapat dievaluasi, yakni pertama melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI. Para legislator, bisa mempertanyakan apa strategi atau langkah konkret menyelesaikan pemalsuan dan mafia tanah ini,” terang Syafuan. (*/Jumri)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien