Istana Perintahkan Paskibraka Putri Tetap Pakai Jilbab, BPIP Akhirnya Minta Maaf

 

JAKARTA – Sekretariat Presiden (Setpres) selaku penanggung jawab Upacara Kemerdekaan RI di IKN mengambil sikap tegas, dengan memperbolehkan Paskibraka putri yang sebelumnya berjilbab, tetap mengenakan jilbab saat bertugas.

Sementara BPIP meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, walau tetap kukuh jika mereka tak memaksa melepas jilbab.

Gelombang protes masyarakat sepanjang Rabu 14 Agustus 2024 soal pelarangan menggunakan jilbab pada anggota Paskibraka yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Membuat Pemerintah Pusat harus mengambil langkah cepat.

Kepala Setpres Heru Budi Hartono dalam keterangannya pada Rabu, menegaskan bahwa Paskibraka putri yang saat mendaftar mengenakan jilbab, tetap menggunakan busana muslimnya tersebut saat bertugas pada 17 Agustus besok.

“Yang akan (bertugas) besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru di Jakarta, mengutip dari CNN.

Soal 18 Paskibraka putri yang melepas jilbabnya saat gladi bersih dan pengukuhan di IKN, Heru mengaku kecolongan.

“Kalau saat pengukuhan saya enggak tahu, tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu,” lanjutnya.

Dia bilang, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertanggung jawab atas Paskibraka tidak melaporkan terkait perintah pelepasan jilbab pada Istana. Koordinasi baru dilakukan setelah pengukuhan.

“Hasilnya adik-adik putri harus sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab ya tetap gunakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi membantah tudingan bahwa mereka yang memerintahkan pelepasan jilbab. Ia menyebut para anggota Paskibraka putri melakukannya secara sukarela.

“Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” ujarnya dalam konferensi pers Rabu sore.

Namun setelah perintah dari Setpres turun, kini Yudian membolehkan Paskibraka mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Yudian juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

“Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” kata Yudian, Kamis 15 Agustus 2024.

“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” imbuhnya. (*/Red)

Kpps cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien