Pajak, Ani dan Modal Presiden

Oleh: Edy Mulyadi*)

Data Ditjen Pajak menyebutkan, sampai akhir April 2017 total penerimaan pajak sebesar Rp343,7 triliun. Angka ini 18 persen lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang Rp290,8 triliun.

Tentu saja prestasi ini cukup menggembirakan. Namun, jika dilihat target penerimaan pajak tahun ini Rp1.307,9 triliun, tentu capaian tersebut belum bisa disebut aman. Kalau dibagi rata-rata tiap bulan, maka pemerintah harus bekerja ekstra keras menjaring Rp109 triliun per bulan. Artinya, ‘semestinya’ sampai akhir April pajak yang berhasil terkumpul mencapai Rp436 triliun. Dengan perolehan yang cuma Rp343,7 triliun selama empat bulan, ada ‘kekurangan’ dari target sebesar Rp92,3 triliun.

Kondisi tidak aman ini kian terasa jika merujuk pengakuan Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal. Menurut dia, peningkatan penerimaan pajak sampai akhir April tadi tidak terlepas dari kebijakan tax amnesty. Gara-gara pengampunan pajak, kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak ikut terdongkrak.

Sekadar mengingatkan saja, pemasukan dari tax amnesty akan berhenti total pada September tahun ini. Artinya, pemerintah tidak bisa lagi berharap berkah dari program besutan Menkeu sebelum Sri Mulyani Indrawati,  Bambang Brojonegoro tersebut. Padahal, seperti diakui Ani, begitu Sri biasa disapa, program tax amnestymenjadi salah satu sebab Standard & Poors menaikkan rating Indonesia menjadi ke tingkat BBB- aliasinvestment grade.

Dengan fakta ini, suka tidak suka memang harus diakui, penerimaan pajak terdongrak karena pengampunan pajak. Padahal, secara substansi dalam eksekusinya program ini bisa disebut gagal mengemban amanat UU No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Kegagalan itu antara lain, aset repatriasi yang diperoleh dari programtax amnesty ternyata tidak berpengaruh secara signifikan terhadap likuiditas, nilai tukar, suku bunga, dan investasi. Lalu, dari sisi objek pajak, program ini cuma berhasil menjaring 50.385 wajib pajak baru alias 0,15% dari wajib pajak potensial 2016. Program ini pun bisa disebut sepi peminat. Pasalnya, sampai batas waktu berakhir hanya 995.983 wajib pajak yang ikut, alias hanya 2,95% total wajib pajak yang terdaftar pada 2016.

Pengampunan pajak hanya bisa menggaet penerimaan sebesar Rp107 triliun. Padahal, sejak awal pemerintah sesumbar bakal menangguk penerimaan Rp165 triliun. Artinya, Ani dan jajarannya mentok di angka 64,8%. Satu lagi, ini yang terburuk, dari Rp1.000 triliun dana repatriasi yang ditargetkan, realaisasinya cuma Rp144,78 triliun atawa hanya 14,4%.

Hobi turunkan target

Masih kutak-katik seputar pajak. Sejak awal, artikel ini berbasis pada target pajak yang Rp1.307,9 triliun. Jangan lupa, di awal penyusunan APBN 2017, penerimaan pajak dipatok pada angka Rp1.489,9 triliun. Karena merasa berat, lalu Ani menurunkan target itu sebesar Rp182 triliun.

Perilaku menurunkan target penerimaan pajak bukanlah kali pertama pada APBN 2017. Pada APBN 2016, misalnya, penerimaan perpajakan dibanderol sebesar Rp1.546,7 triliun. Namun kemudian direvisi  menjadi Rp1.533 triliun.  Meski demikian, sampai akhir 2016, perolehan pajak hanya Rp1.105 trilliun atau 81.54% dari target.

Revisi angka-angka di APBN pada masa anggaran berjalan, menunjukkan rendahnya kemampuan menyusun anggaran. Kelemahan itu kian terasa, terutama karena menyangkut sektor pajak yang semakin vital dalam struktur penerimaan negara. Pada APBN 2017, kontribusi pajak mencapai 85,6% dari total penerimaan. Melesetnya angka-angkanya, baik dalam perencanaan maupun realiasi, tentu bakal membuat APBN kita jadi gawat.

Masih ingat, menjelang akhir Maret silam, satu media online menulis judul berita Jokowi: Saya Minta Target Ekonomi 5,3 %, Menkeu Tak Berani”.  Berita itu juga menulis Presiden Jokowi mengaku tetap optimistis terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang sulit. Karena itu, dia yakin ekonomi Indonesia pada tahun ini bisa tumbuh hingga 5,3%. Namun, optimisme Presiden itu tidak sejalan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang hanya berani menargetkan kita tumbuh 5,1%.

Jadi, jangankan hanya soal kutak-kutik angka-angka perpajakan, lha wong soal pertumbuhan ekonomi saja Ani begitu, kok. Bayangkan, perintah dan keinginan bosnya, yang  jelas-jelas untuk kepentingan negara, dia berani berbeda.

Jangan anda pikir Jokowi memungut target pertumbuhan itu dari langit. Dia berbekal data dan optimisme sejumlah lembaga top. Asian Development Bank (ADB) dan Bank Dunia, misalnya, kompak memprediksi ekonomi Indonesia tahun ini tumbuh 5,3%. Lembaga think tank lokal, INDEF bahkan mematok 5,5%.Sedangkan BI mematok di angka 5,4%.

Terbukti Mengkhawatirkan

Mencermati sejumlah fakta tersebut, sepertinya kekhawatiran sejumlah kalangan terhadap Ani akhirnya menjadi kenyataan. Sebagai Menkeu, perempuan kelahiran Lampung ini terbukti tidak segan-segan membebani APBN dengan yield obligasi yang sangat tinggi. Bunga obligasi yang supertinggi itu jelas sangat merugikan negara. Ia juga memaksa korporasi Indonesia membayar bunga obligasi yang lebih tinggi lagi karena obligasi negara merupakan benchmark.

Hobi Ani memangkas anggaran juga membuat APBN keteteran. Sejak menjadi Menkeu pada Juli sampai dengan Oktober 2016 (hanya dalam tempo tiga bulan), dia sudah memotong anggaran di APBN 2016 sebesar Rp133,8 triliun. Dalam penjelasannya kepada pers, Sri Mulyani mengatakan, pemotongan anggaran dilakukan karena kemungkinan penerimaan negara dari sisi pajak bakal kurang sekitar Rp219 triliun.

Padahal, pemotongan anggaran hanya bagus di mata internasional (baca: World Bank, IMF, ADB, dan para konconya). Kenapa? Dengan memotong anggaran, nilai aset di dalam negeri, bakal stagnan. Bahkan bisa turun. Nah, saat itulah investor getol belanja aset di sini.

Pemotongan anggaran memang memberi ruang fiskal lebih luas kepada APBN. Kelonggaran ini dimanfaatkan untuk membayar bunga dan pokok utang luar negeri. Tentu saja, para bond holder bersorak-sorai karenanya. Ingat, dia sangat dikenal sebagai Menkeu yang rajin mengobral bunga super tinggi.

Gunting tajam anggaran Ani memotong berbagai alokasi dana untuk pembangunan dan subsidi sosial. Berbagai subsidi langsung dikurangi atau bahkan dihapuskan. Dampaknya, beban rakyat kian berat dan mencekik leher. BBM naik, listrik naik, gas naik. Begitulah.

Di mata kaum neolib, subsidi adalah pendistorsi ekonomi. Subsidi adalah barang haram yang amat tabu diterapkan. Karenanya subsidi harus ditekan serendah mungkin, jika bisa mencapai titik nol. Singkirkan jauh-jauh tangan pemerintah dari kegiatan ekonomi. Serahkan saja segala sesuatunya pada mekanisme pasar. Biarkan pasar yang kelak akan mencari ekuilibriumnya sendiri. Kalau karena doktrin ini rakyat terkapar, itu adalah risiko yang harus dibayar. Titik!

Sebagai Menkeu, dia juga terbukti sukses menggembirakan para majikan asingnya. Persoalan rakyat di dalam negeri kian termehek-mehek dihimpit beban hidup yang makin berat, itu perkara lain lagi.

Satu lagi, yang pasti, pemotongan anggaran menyebabkan negara tidak punya dana cukup untuk mengeksekusi proyek-proyek infrastruktur. Padahal, justru pembangun infrasruktur inilah yang menjadi salah satu mata dagangan utama saat Jokowi kampanye Pilpres 2014 silam.

Rentetan kebijakan Ani sejatinya dengan gamblang menggambarkan siapa dia sesungguhnya. Sebagai pengusung dan pejuang mazhab neolib, dia sebenarnya tidak cocok dengan Tri Sakti dan Nawacita yang menjadi jargon kampanye Presiden Jokowi.

Dan, suka tidak suka, hingga kini dia masih disebut-sebut bertanggung jawab atas bail out Bank Century yang merugikan negara Rp6,7 triliun. Secara politik dan hukum sekarang sepertinya aman-aman saja. Namun, siapa yang bisa menjamin dinamika politik tidak bakal berubah? Bukan mustahil kalau cuma soal waktu belaka, dia akan duduk sebagai tersangka untuk skandal ini.

Oya, sebagai penutup. Jokowi terpilih menjadi Presiden karena persepsi rakyat sebagai sosok “merakyat dan bersih”. Jangan sampai modal ini jadi tergerus karenanya. Hati-hati…

*) Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS)

Honda