Pemerintah Gencar Bagikan e-KTP kepada Penganut Kepercayaan
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, program e-KTP bagi penganut penghayat terus berjalan.
“Kami sudah merekam. Penghayat hanya 135-an ribu orang. Blankonya sudah dicetak,” kata Tjahjo di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 12 November 2018.
Tjahjo menjelaskan dirinya melakukan pemantauan langsung proses perekaman e-KTP penghayat. Bahkan di beberapa daerah seperti Badui, Provinsi Banten, menurutnya telah selesai.
“Yang saya monitor semua sudah kita ganti e-KTP, warga penghayat di masyarakat Badui. Sudah turun langsung. Saya minta kayak Sunda Wiwitan segera dikirim,” jelasnya.
Mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini juga meminta para penganut kepercayaan untuk proaktif, agar proses pembuatan e-KTP bagi penganut kepercayaan bisa segera selesai.
“Saya minta warganya juga proaktif. Blangkonya ada. Datangi petugas Dukcapil. Saya sudah punya e-KTP tolong diganti,” katanya.
Pemerintah mempersiapkan kartu tanda penduduk elektronik khusus untuk para penganut aliran kepercayaan. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi perkara Nomor 97/PPU-XIV/2016. (*/Viva)
[socialpoll id=”2521136″]