Pengusaha Keluhkan Uang Lembur Jika Cuti Lebaran Diperpanjang

JAKARTA – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani mengatakan bahwa pihaknya sudah diajak berbincang mengenai rencana pemerintah terkait cuti bersama Lebaran 2018. Dari perbicangan yang dilakukan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusian dan Kebudayaan (PMK) dinilai merespons masukan yang diberikan para pelaku usaha.

“Sekarang sudah lebih responsif dan akan diumumkan minggu depan oleh pemerintah. Jadi mungkin seperti perbankan dan kliring itu tetap akan buka. Mungkin yang lain akan diumumkan secara langsung,” kata Rosan di Istana Negara, Jumat (4/5).

Rosan menuturkan, para pelaku usaha sebenarnya sudah mempersiapkan diri mengantisipasi libur Lebaran yang sebelumnya sudah diumumkan. Namun ketika ada rencana penambahan libur kembali hal tersebut justru membuat pelaku usaha kelimpungan karena tidak sesuai dengan rencana yang biasanya dilakukan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, dengan libur yang lebih lama maka pelaku usaha harus membayar biaya lembur lebih banyak. Sebab meski libur perusahaan tetap harus berjalan khususnya usaha yang berkaitan dengan produksi barang seperti makanan dan minuman.

“Belum lagi dari sisi capital market, pasar modal langsung menarik uangnya, dananya, karena para investor asing ini tidak mau dananya mengendap begitu lama. Karena di pasar modal kan perubahannya begitu cepat,” ujar Rosan.

Terkait penambahan atau pengurangan waktu libur Lebaran, Rosan belum mau membeberkannya. Mandat tersebut ada di Kemenko PMK.

Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, libur Lebaran yang lebih lama memiliki untung dan rugi di sektor perdagangan. Keuntungan yang bisa didapat karena perusahaan ritel kemungkinan meraup untung lebih banyak karena masyarakat sudah pasti membutuhkan berbagai produk ketika berlibur. Selain itu, sektor pariwisata pun bisa jadi meningkat khususnya hotel dan penginapan lainnya.

“(Minusnya) Produktivitas dari industri,” ujar Enggar. (*/Republika)

Honda