PLN Akan Potong Gaji Pegawai untuk Kompensasi Pemadaman Listrik

DPRD Cilegon Idul Adha

JAKARTA – PT PLN (Persero) akan membayar kompensasi terhadap pelanggan terdampak pemadaman listrik di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan total kompensasi yang harus dibayarkan PLN sebesar Rp 839 miliar untuk 21,9 juta pelanggan terdampak.

Direktur Pengadaan Strategis PLN Djoko Raharjo Abumanan mengatakan anggaran kompensasi akan diambil dari internal perusahaan melalui pemotongan gaji seluruh pegawai PLN yang tercatat sebanyak 40 ribu pegawai di seluruh Indonesia. Djoko menyampaikan, kebijakan ini diambil guna menjaga keuangan perusahaan agar tidak negatif.

“Makanya harus hemat lagi gaji pegawai kurangi, kira-kira begitu,” ujar Djoko usai bertemu Komisi VII DPR di Gedung DPR dan MPR RI, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

DPRD Pandeglang Kurban
Kpu

Djoko menambahkan, peristiwa pemadaman listrik total atau black out membuat PLN kehilangan potensi keuntungan sebesar Rp 90 miliar lantaran tidak bisa menjual listrik ke pelanggan. Kemudian, PLN juga dituntut harus membayar kompensasi kepada pelanggan terdampak. Djoko menyampaikan, kebijakan pemotongan gaji perusahan diambil perusahaan lantaran PLN tidak boleh menggunakan dana APBN untuk kompensasi.

“Kalau dari APBN ditangkap, enggak boleh. APBN itu untuk investasi. Subsidi itu dari operasi,” ucap Djoko.

Gerindra Banten Idul Adha

Djoko menjelaskan, pegawai di PLN memiliki dua penghasilan yakni P1 atau gaji dasar dan P2 atau semacam intensif berdasarkan kinerja.

“P2 ini kalau berprestasi dikasih, kalau enggak ya enggak dikasih, kalau kaya gini nih kemungkinan kena semua pegawai. Enggak ngebul satu semester berikutnya,” kata Djoko menambahkan. (*/Republika)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien