Tetapkan Lima Tersangka, KPK Usut Dugaan Korupsi Iklan BJB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). KPK telah meningkatkan penanganan kasus itu dalam tahap penyidikan.
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Minggu (15/9/2024).
Disinyalir, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kelima orang itu di antaranya, dua orang dari pihak internal BJB, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta.
Asep mengungkapkan, nilai penempatan dana iklan itu lebih dari Rp 100 miliar.
Ia menduga, terjadi mark up pada penempatan dana iklan oleh BJB yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Meski demikian, Asep Guntur masih enggan mengungkap identitas para pihak yang dijerat.
KPK akan mengumumkannya ke publik jika proses penyidikan selesai dilakukan.
“Pada waktunya nanti akan diumumkan,” tutup Asep. (*/Ika)