Wapres Gibran Tak Masuk Daftar Penyadapan Ilegal, Dugaan Operasi Gelap Geng Solo Mencuat
JAKARTA — Di tengah riuhnya penangkapan dan penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap pejabat negara, terungkap sebuah fakta mengejutkan.
Berdasarkan data penyidikan Bareskrim Polri, nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak ada dalam daftar target penyadapan maupun akses ilegal yang dilakukan oleh para perwira tinggi Polri tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan bahwa sasaran operasi penyadapan ilegal sepanjang 2025–2026 meliputi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, insan media, LSM, hingga kalangan pengusaha.
Namun, Bareskrim memastikan nama Wapres Gibran sama sekali tidak tersentuh.
Hal senada disampaikan oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Ia mengaku belum menerima informasi mengenai keterlibatan nama Gibran sebagai korban.
”Yang baru saya dengar adalah Bapak Presiden, sejumlah menteri, dan beberapa politisi. Saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” ujar Yusril.
Tidak masuknya nama Gibran dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) ilegal yang dijalankan para tersangka memicu spekulasi publik.
Operasi gelap yang dipimpin LSP diduga dirancang secara selektif untuk memetakan kekuatan di luar lingkaran kekuasaan rezim sebelumnya demi kepentingan politik kelompok tertentu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mencurigai aksi tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedur internal Polri, melainkan didalangi oleh kepentingan kelompok tertentu.
Melalui akun media sosial pribadinya, Said Didu mengaitkan kasus ini dengan pidato Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada September 2023, saat Jokowi mengaku memegang data intelijen lengkap mengenai arah politik seluruh parpol.
Said menduga jaringan penyadapan ini dioperasikan untuk kepentingan kelompok yang ia sebut sebagai “Geng SOP” (Solo, Oligarki, dan Parcok).
”Dari pidato Jokowi ini, penyadapan yang dilakukan LSP terhadap Presiden @prabowo dan lain-lain diduga kuat untuk kepentingan Geng SOP… untuk menjatuhkan rezim Prabowo,” tulis Said Didu, Rabu (4/11/2026).
Ia juga mempertanyakan pihak pemesan operasi serta ke mana hasil rekaman tersebut diserahkan.
”Karena yang disadap termasuk Presiden Prabowo, pejabat negara (terutama Menhan dan KaBIN), pimpinan Parpol, tokoh masyarakat, LSM, dan pengusaha, maka dapat dipastikan ini bukan tugas dari Presiden dan hasilnya tidak diserahkan kepada Presiden. Sudah dapat disimpulkan siapa yang menyuruh dan ke siapa hasil sadapan tersebut diberikan, kecuali ke Geng Solo dan Oligarki,” lanjut Said.
Kecurigaan publik semakin menguat lantaran momentum penangkapan para jenderal Polri bertepatan dengan kedatangan mantan Presiden Joko Widodo ke Jakarta.
Secara resmi, Jokowi hadir untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baik terkait ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, Anggota Tim Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa, Ahmad Khozinudin, menduga kedatangan Jokowi juga mengemban agenda politis untuk meredam desakan pemakzulan Gibran.
Tekanan politik terhadap Gibran sendiri sedang memuncak pasca-putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan keabsahan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA miliknya.
Khozinudin menduga Geng Solo tengah berupaya melakukan intervensi—baik kepada kementerian terkait untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) maupun melobi faksi-faksi di DPR—guna mengamankan posisi Gibran.
”Bisa saja Geng Solo sedang berupaya mengintervensi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengajukan PK,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika permohonan PK tersebut dikabulkan, dasar hukum untuk mendorong pemakzulan Gibran akan berkurang. Oleh karena itu, ia menyerukan agar gerakan pemakzulan bergerak lebih cepat.
“Kita harus lebih cepat dari Joko Widodo, kita bergerak harus lebih trengginas dari Geng Solo,” tegasnya.
Sebelumnya, pengamat politik Pangi Syarwi juga mengingatkan risiko besar membiarkan faksi-faksi tertentu berkembang di tubuh pemerintahan.
”Terlalu berisiko tinggi mengasuh Geng Solo… Berisiko tinggi berkhianat dan makar. Untung tidak terlambat mengganti Kapolri,” tegas Pangi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.***

