CILEGON – Suporter atau penonton dalam sebuah pertandingan olahraga memang sangat diperlukan, terlebih dalam pertandingan sepak bola dimana suporter dalam jenis olahraga ini dijuluki sebagai pemain ke dua belas.
Namun jika suporter dipaksakan untuk menonton dan membayar tiket dengan harga yang sudah ditentukan, ini lah yang menjadi perdebatan di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot Cilegon akhir-akhir ini.
Baca Juga : Beredar Surat Dinas Perdagin yang Mewajibkan Pegawainya Beli Tiket dan Kaos Cilegon United
Seperti Surat Edaran bernomor 900/ 1229/keu 2017 yang dikeluarkan oleh Direktur RSUD Cilegon yang mana seluruh PNS, TKK, THL di lingkungan RSUD diwajibkan menonton setiap Pertandingan Cilegon United (CUFC) dalam Kompetisi Liga 2 Indonesia yang digelar di kandang atau di Stadion Krakatau Steel.
Surat edaran kali ini diterbitkan RSUD Cilegon untuk enam kali pertandingan dengan nominal harga tiket bervariasi dari mulai Rp 450 ribu sampai dengan Rp 90 ribu, tergantung jabatan.
Salah seorang bidan yang bertugas di RSUD Cilegon yang enggan disebutkan namanya, mengeluhkan surat edaran yang memaksakan para PNS, TKK, THL di lingkup RSUD.
“Kami rela enggak rela kalau masalah sepak bola dibebankan ke kami, apalagi ini terkesan dipaksakan oleh pimpinan,” katanya Jum’at (14/7/2017).
Baca Juga : PNS yang Nonton Cilegon United Ngaku Lelah Menunggu Finger Print
Lagi pula kebanyakan lanjutnya para pegawai itu kebanyakan perempuan dan sudah tidak muda lagi dan rata-rata tidak suka dengan olahraga sepak bola.
“Dengan dalih absen Finger Print kami terpaksa harus menonton walau kami tak suka sepak bola, dari pada di potong karena tak absen kami terpaksa menonton dengan berat hati. Kalau kami tak absen kami dipotong di tambah juga harus menanggung tiket pertandingan selama enam kali,” keluhnya. (*)