Anggaran DD yang Tidak Direalisasikan Mantan Kades Kubang Kondang Capai Rp224,4 Juta

BPRS CM tabungan

 

PANDEGLANG – Anggaran Dana Desa (DD) yang tidak direalisasikan mantan kepala desa (Kades) Kubang Kondang Kecamatan Cisata Pandeglang mencapai Rp 224,4 juta dari tahun anggaran 2020-2021.

Hasil penelusuran Fakta Banten, anggaran sebesar itu gabungan dari beberapa kegiatan, tembok penahan tanah (TPT) dengan volume 101.25 meter kubik dengan nilai anggaran sebesar Rp106.830.000 tahun anggaran 2020. Pembangunan jalan Paving blok 208 meter dengan nilai anggaran Rp92.578.000 tahun anggaran 2021. Penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa sebesar Rp10.000.000 tahun anggaran 2021. Pengadaan laptop Rp15.000.000 tahun anggaran 2021.

Loading...

Hasil konfirmasi dari Kecamatan Cisata tim verifikasi Hadi mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat surat melaporkan kondisi ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang.

“Hasil akhir rapat di tingkat kecamatan dengan pimpinan kami sudah mengirim surat ke tingkat Kabupaten untuk segera mengambil langkah dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa Kubang Kondang yang baru menjabat, Egis Firli Setia mengatakan pihaknya kurang begitu tahu tentang hal itu, namun dirinya juga mengaku sudah sering mengkonsultasikan hal ini.

“Bagi saya yang penting tidak mengganggu pada masa jabatan yang saya jabat, karena masalah tersebut terjadi bukan pada priode saya. Saya berharap ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya. (*/Gus)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien