Wisata Anyer

BPN Pandeglang Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah Parkir RSUD Labuan

HUT RI PT PCM – KPP

PANDEGLANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan lahan parkir UPTD RSUD Muhamad Irsyad Djuweli Labuan.

Lahan seluas kurang lebih 0,5 hektar (5.000 meter persegi) tersebut berlokasi di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

​Sebanyak 27 pemilik lahan dan bangunan yang terdampak proyek tersebut hadir dalam sosialisasi yang digelar di Aula UPTD RSUD Muhamad Irsyad Djuweli Labuan pada Selasa (21/7/2026).

Para warga datang dengan membawa dokumen kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

​Kepala Kantor BPN Pandeglang sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Fahmi, menjelaskan bahwa agenda sosialisasi ini mencakup kegiatan pengukuran lokasi serta pengumpulan data yuridis oleh tim BPN Pandeglang bersinergi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang.

​”Mengenai berbagai dinamika di lapangan, prosesnya sedang berjalan dan kami sudah menyiapkan langkah-langkah mitigasi risiko. Yang pasti, seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fahmi.

​Fahmi menambahkan, Penetapan Lokasi (Penlok) dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah terbit.

Proses pengukuran targetnya dapat diselesaikan dalam waktu 2 hingga 3 hari jika tidak ada kendala.

HUT RI Pramuka Sankyu

​”Fasilitas ini nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat Labuan dan sekitarnya guna menunjang pelayanan kesehatan yang optimal dari Pemerintah Provinsi Banten,” tambahnya.

​Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, menyampaikan bahwa perluasan lahan parkir ini sangat krusial untuk pengembangan layanan rumah sakit.

​”Kami ingin proses ganti rugi ini segera tuntas, bukan hanya warga yang menunggu. Target kami, insyaAllah dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan ke depan prosesnya bisa selesai. Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi aktif dengan seluruh pemilik tanah sangat diperlukan,” terangnya.

​Di sisi lain, salah satu warga terdampak, Ajat Sudrajat, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan fasilitas umum tersebut.

Namun, ia berharap kepastian nilai ganti rugi serta proses pembayaran dapat segera direalisasikan.

​”Pada dasarnya warga siap melepas tanah demi kepentingan umum. Namun, hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi pasti terkait kisaran harga tanah maupun bangunan. Kami berharap pembayarannya bisa dimajukan secepatnya,” kata Ajat.

​Ajat juga menyentuh persoalan kelengkapan berkas warga yang sebelumnya sudah diserahkan ke dinas terkait, seperti AJB, Sertifikat, Girik, hingga surat penunjukan ahli waris.

Ia menduga sempat terjadi kendala komunikasi antarinstansi sehingga BPN perlu mengumpulkan kembali salinan berkas tersebut.***

HUT RI Dindikbud – Disporapar
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien