BPN Pandeglang Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL
PANDEGLANG – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pandeglang, Banten, menyerahkan sebanyak 112 sertifikat tanah milik warga di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun anggaran 2024.
Penyerahan dokumen legalitas kepemilikan tanah tersebut, diserahkan langsung Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Pandeglang yang didampingi oleh Kepada Desa Sidamukti dan pihak Kepolisian.
“Bahwa target untuk program PTSL di Desa Sidamukti ini adalah sebanyak 412 sertifikat. Dan hari ini kami telah memberikan sebanyak 112 sertifikat PTSL elektronik, sementara untuk sisanya akan diberikan secara bertahap,” kata Kakan ATR/BPN Kabupaten Pandeglang, Arinaldi, Kamis (10/10/2024).
Arinaldi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang menerangkan, jika program PTSL adalah salah satu program pemerintah untuk membantu dan memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
“Melalui kegiatan PTSL ini, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” terangnya.
Lanjut Arinaldi menyampaikan, program sertifikat ini cukup penting bagi masyarakat untuk mengantisipasi sengketa serta perselisihan sesama warga pada masa mendatang.
“Seperti legalisasi aset tanah masyarakat dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, dan mengurangi sengketa konflik pertanahan, bagaimana PTSL ini bisa dijadikan sebagai modal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membangun sistim informasi yang komperhensif dan terintegrasi antar seluruh pemangku kepentingan yang mengelola pertanahan,” ungkapnya.
Selain itu, Arinaldi mengungkapkan, bahwa target penyelesaian PTSL di Kabupaten Pandeglang baru mencapai 20 persen dari total keseluruhan jumlah PTSL tahun 2024 sebanyak 18.910 bidang.
“Sampai saat ini, BPN Pandeglang sedang mengejar untuk percepatan seluruh target sebanyak 18.910 sertifikat PTSL dimana sampai saat ini proses sertifikatnya mencapai 20 persen. Dan kita menargetkan pada akhir bulan November 2024, seluruh proses pengukuran dan juga target sertifikat selesai 100 persen. Saya berharap, partisipasi masyarakat dan juga perangkat desa yang bisa menentukan sukses atau tidaknya kegiatan PTSL,” pungkasnya.
Sementara itu, Karsidi Kepala Desa (Kades) Sidamukti, mengatakan jika program PTSL ini tentu sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat di desanya.
“Alhamdulillah program PTSL di Desa Sidamukti ini dari pengajuan sekitar 412 bidang, pada tahap pertama ini ada sekitar 112 bidang tanah milik warga yang telah bersertifikat,” katanya.
Kades Sidamukti juga menyampaikan, ini adalah menjadi langkah awal, bagaimana Desa Sidamukti menjadi salah satu Desa yang flotnya adalah industri. Artinya sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena bukti kepemilikan tanah memiliki sudah memiliki kekuatan legalitas hukum.
“Jadi warga masyarakat Desa Sidamukti yang sudah memiliki sertifikat atas pengajuan melalui program PTSL, saya harap yang sudah memiliki sertifikat tolong dapat disimpan dengan baik dan jangan sampai hilang, karena itu salah satu bukti kepemilikan tanah, jika yang belum selesai sertifikatnya untuk warga lainnya itu nanti kita nunggu tahap berikutnya,” jelasnya.
Apa lagi di Kecamatan Sukaresmi ada dua Desa yang diplot masuk kawasan industri, diantaranya Desa Sidamukti dan Desa Cibungur.
Kurang lebih untuk tahap pembebasan pertama itu kurang lebih seluas 94 hektar. Yang akan digunakan sebagai lahan industri. Tentunya industri menengah dan kecil.
“Kalau sebagian warga memiliki lahan masuk plot kawasan industri sebagian ada yang masuk dalam program atau mendapatkan PTSL,” imbuhnya.
Sasaran PTSL ini banyak, ada yang pengajuan pribadi, fasilitas umum dan juga pendidikan.
“Program PTSL ini ada beberapa yang masuk salah satunya pendidikan dan aset pemerintah desa Sidamukti karena memang di usulan PTSL ini jadi nilai plus lah,” terangnya.
Ketika nanti kawasan industri ini jadi, masyarkat sudah siap menghadapi industri karena memang mereka sudah memiliki kelengkapan surat-surat tanah punya mereka.
“Program PTSL ini sampai November 2024, ketika memang kuota masih diberikan saya akan kabarkan lagi kepada masyarakat yang kemarin tahap pertama dan akan diajukan tahap berikutnya,” jelasnya.
Salah seorang warga penerima program PTSL, Samhuri merasa senang setelah mendapatkan sertifikat PTSL yang sudah lama ditunggu-tunggunya. Dan sekarang sudah memiliki Sertifikat. Jadi sudah memiliki kekuatan hukum tetap, tidak lagi ada rasa khawatir hilang ataupun diserobot orang, dan kalau dijual juga jadi lebih mahal
“Tentu saya sangat bahagia karena sudah mendapatkan surat sertifikat dari program PTSL untuk tanah milik saya, dan kedepannya akan saya simpan,” ujarnya. (*/Riel)