Bupati Pandeglang Ingatkan Kades Untuk Tidak Main-main Dengan Dana Desa
PANDEGLANG – Adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur, rupanya membuat Bupati Pandeglang, harus bekerja extra untuk terus mengawal dan mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa agar tidak main-main dengan penggunaan Dana Desa
Bupati Pandeglang, Irna Narulita kembali mengingatkan agar para Kepala Desa berlaku bijak terhadap penggunaan Dana Desa (DD). Inspektorat diminta tidak lagi melakukan penindakan diujung, namun lebih kepada pendampingan sehingga para Kades diarahkan agar tidak melanggar hukum.
“Ini harus dikawal dengan Inspektorat, DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) dan kami kerja sama dengan Perguruan Tinggi untuk pengelolaan keungan BUMDes, Siskedes juga terus didampingi terus. Inspektorat tidak melakukan diakhir, tetapi kepada pendampingan sehingga mereka sudah diarahkan agar tidak melanggar hukum,” ungkap Bupati usai Kegiatan Sosialisasi Program Prioritas Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi di Pendopo, Kamis (3/8/2017).
Dirinya mengatakan, penyaluran DD harus transparan dan akuntabel. Keberadaan KPK yang telah berada di Banten, diharapkan menjadi perhatian para aparatur desa untuk tidak bermain dengan DD.
“Kades harus punya integritas yang tinggi. OTT di Pamekasan, KPK mungkin sudah ada di Pandeglang. Kalau tidak berangkat dari amanah, maka Pandeglang akan rusak,” pesannya.
Irna menerangkan, Kades diminta tidak ragu menggunakan DD sesuai dengan instruksi yang ditetapkan. Terlebih Pemkab juga terus mengawal melalui Tim Monev dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“Kami kawal terus, spek dan volume yang tidak dipenuhi harus dipenuhi. Jangan takut permasalahan hukum, selesaikan administrasi keuangan dan penuhi spesifikasinya agar ditolerir,” papar Irna.
Terpisah, Kepala DPMPD Pandeglang, Taufik Hidayat juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya akan terus memberi pembinaan kepada Kades agar tidak keluar dari kewenangan. Kasus OTT di Pamekasan, diharapkannya menjadi contoh supaya Kades dapat membuat perencanaan, pelaksanaan, pertangggungjawaban, hingga menjalin koordinasi yang baik.
“Kami keras, jangan melakukan sesuatu di luar itu. Akan menyesatkan. Sehingga caranya bagaimana mereka membuat perencanaan, pelaksanaan bagus, pertangggungjawaban bagus, dan koordinasi baik maka tidak akan ada masalah,” tutur Taufik.
Adapun perihal penggunaan DD tahap I, Taufik mengklaim bahwa hampir seluruh desa telah menerapkan sesuai dengan prioritas yang ditetapkan. Berdasarkan monev yang dilakukan selama ini, pihaknya belum menemukan adanya indikasi penyalahgunaan DD yang berpengaruh terhadap kualitas pembangunan.
“Dari monev kemarin ke Pagelaran dan Sobang, kami temukan kegiatan yang sangat memuaskan. Kami belum menemukan yang tidak tepat sasaran. Embung yang dibuat sudah sesuai aturan, jalan juga sama. Hanya saja ketika jalan desa sudah bagus, jalan kabupaten masih perlu penanganan khusus,” imbuhnya. (*)