Kades Bulagor Keluhkan Proyek Paving Block Mangkrak

PANDEGLANG – Proyek pembangunan paving block, di Desa Bulagor, Kecamatan Pagelaran dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, senilai Rp 197 juta lebih dari APBD Pandeglang TA 2017, yang dilaksanakan oleh CV Putra Utama dikeluhkan oleh Kades setempat. Soalnya, proses pembangunan jalan tersebut terbengkalai.

Kades Bulagor, Enting mengatakan, proyek pembangunan jalan paving block di desanya, yang dilaksanakan oleh CV Putra Utama itu tidak diselesaikan. Sebab, dari panjang pembangunan 1000 meter yang baru dikerjakan sepanjang 600 meter. Soalnya hingga, kondisi bangunan saat ini terbengkalai.

“Sudah lama pembangunan terbengkalai dan tidak dilanjutkan lagi pekerjaannya oleh pelaksana. Karena ruas jalan yang baru dibangun itu hanya sebagian,” ungkapnya, Senin (8/1/18)

Kata Kades, proyek tersebut ada sekitar dua pekan lebih ditinggal pelaksana. Sekarang kondisi bangunan terbengkalai, maka dari itu, ia bersama warganya mengeluh atas bangunan yang mangkrak tersebut.

“Kalau bangunan tidak diselesaikan, tentu masyarakat tidak bisa menikmati program pemerintah secara utuh. Selain itu, mangkraknya pembangunan bisa menghambat terhadap aktivitas warga,” katanya

Ia berharap, pihak Dinas terkait melakukan tinjauan ke lapangan atas hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Putra Utama tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta agar dinas dan kontraktor bertangung jawab atas pekerjaan yang tidak diselesaikan tersebut.

“Saya minta kontraktor dan dinas bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan paving block itu,” pintanya

Terpisah, Kepala DPKPP Pandeglang, Syarif Hidayat mengaku, akan melakukan tinjauan lapangan dulu. Jika benar pembangunan itu mangkrak, maka ia akan memanggil pihak kontraktornya.

“Nanti saya akan cek dulu ke lapangan. Jika pekerjaan belum selesai, maka saya akan panggil pelaksananya dan meminta untuk segera menyelesaikan pembangunan,” imbuhnya. (Achuy)

Honda