Kejari Pandeglang Ubah Formasi, Nina: Tidak Ada Hubungannya Dengan Kasus P3T

PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang merubah formasi jabatan atau melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabatnya, Kamis (15/3/2018). Prosesi pelantikan yang diselenggarakan di aula kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang ini.

Ada empat pejabat penting yang dirotasi diantaranya adalah Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Seksi Intelejen, Kepala Seksi Tindak Pidana Hukum, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini menegaskan bahwa rotasi mutasi ini tidak ada kaitannya dengan perkara yang tengah ditangani Kejari, bukan akibat dari evaluasi kinerja. Menurutnya, perombakan ini semata-mata menjalankan kebutuhan organisasi dan peningkatan karir terhadap pejabat bersangkutan, tidak ada hubungannya dengan kasus P3T yang sedang ditanganinya.

“Rotasi ini bukan evaluasi kinerja, tetapi lebih kepada peningkatan karir. Karena jika tidak, karir mereka (pejabat yang dilantik) tidak akan meningkat. Dengan adanya rolling ini, untuk menambah karir mereka,” dalih Nina usai pelantikan.

Lebih dari itu, Nina juga memastikan bahwa dengan masuknya sejumlah pejabat baru, tidak akan mengendurkan semangat Kejari untuk menuntaskan perkara yang ditangani saat ini. Bahkan ia menekankan kepada pejabat barunya, untuk tetap mengusut semua kasus yang ada di Kejari pandeglang sesuai dengan ketentuan.

“Tentunya untuk pejabat baru, harus bekerja melanjutkan pekerjaan seksi yang lama. Harus ditekankan agar pekerjaan itu dilaksanakan sesuai aturan berlaku. Tentu kami memberi arahan dan bimbingan kepada pejabat baru agar pekerjaan lama tidak didiamkan,” jelasnya.

Selain sebagai bentuk penyegaran ditataran organisasi Kejari Pandeglang, Nina menyebutkan bahwa rotasi mutasi ini juga merupakan amanat dari Peraturan Jaksa Agung Nomor 006 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI. Dimana salah satu yang diamanatkan oleh Kejagung, yakni menghidupkan kembali posisi Kepala Sub Seksi Penyidikan. Sehingga rotasi dan mutasi serupa juga terjadi di seluruh Indonesia.

“Dengan adanya Kasubsi Penyidikan itu, kami harap bisa membantu jaksa penyidik untuk lebih optimal dalam menyelesaikan semua perkara yang ada,” tutupnya.

Adapun posisi yang mengalami rotasi mutasi yakni Kepala Sub Bagian Pembinaan, yang beralih dari dari Dilam Afandi ke Enny Nuraeni. Lalu jabatan Kepala Seksi Intelejen, yang sebelumnya diemban Edius Manan, kini diamanatkan kepada Ate Quesyini Ilyas. Sedangkan Fauzul Ma’ruf yang semula mengisi jabatan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Hukum, digantikan Muhamad Umar Ubaidillah.

Begitu juga dengan jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, yang bergeser dari Lukman Harun Biya ke Triyana Setia Putra. Sementara jabatan baru di Kejari Pandeglang, Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, dijabat oleh Adib Fachri Dilli. (*/Gatot)

Honda