Wisata Anyer

Mediasi Buntu, Korban Arisan Bodong di Pandeglang Lapor Polisi

DPRD Kota Serang Maulid Nabi

PANDEGLANG– Puluhan warga di Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban arisan bodong kembali mendatangi Polsek Cadasari, Senin (24/8/2026).

Kedatangan mereka untuk menuntut kepastian pengembalian uang yang sudah disetor kepada terduga pelaku.

Kedatangan warga ini merupakan kelanjutan dari proses mediasi yang sebelumnya digelar pada April lalu. Saat itu disepakati pelaku akan mengembalikan seluruh uang korban pada Juli 2026.

Namun hingga Agustus, janji tersebut tidak dipenuhi. Empat perwakilan korban kembali hadir ke Polsek Cadasari untuk memediasi kasus tersebut bersama terduga pelaku.

Salah satu korban, TF, mengaku kecewa dengan hasil pertemuan.

Ia berharap uangnya bisa segera dikembalikan lengkap dengan keuntungan yang dijanjikan.

“Kalau dibilang puas ya nggak puas. Harapannya uang kami segera dikembalikan beserta keuntungannya,” ujarnya.

Disperindag Maulid Nabi

TF mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Jika dihitung dengan keuntungan yang dijanjikan, totalnya bisa mencapai Rp30 juta.

TF menjelaskan modus yang digunakan terduga pelaku. Pelaku menawarkan kepada warga untuk “meneruskan” arisan milik orang lain yang berhenti di tengah jalan.

“Jadi misal, ada orang berhenti arisan uang yang masuk udah 3 bulan, nah itu menjadi keuntungan kami,” ungkap TF.

Skema tersebut membuat banyak warga tertarik karena dijanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun setelah setor uang, pelaku tidak menepati janji.

Kuasa hukum para korban, Agus Irfandi, mengatakan mediasi kali ini kembali menemui jalan buntu.

Menurutnya, unsur pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi.

Ia menyebut terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.***

HUT RI Pramuka Sankyu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien