Minim Progres, DPRD Pandeglang Minta PT. BWJ Hengkang Dari Tanjung Lesung

PANDEGLANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang dari Komisi IV meminta Pemerintah pusat untuk segera meng-evaluasi kinerja pengelola/pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung lesung yakni PT. Banten West Java (BWJ), Karena menurutnya PT. BWJ minim progres dalam mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung.
Anggota DPRD Pandeglang dari Komisi VI, Hadi Mawardi meminta kepada pemerintah pusat untuk segera meng-evaluasi kinerja dari pengelola atau pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung yakni PT. BWJ, karena menurutnya dari semenjak ditetapkannya Tanjung Lesung pada tahun 2012 sampai dengan saat ini tidak ada perkembangan yang signifikan.
“Kami minta kepada Pemerintah Pusat untuk segera meng-evaluasi pengelola KEK, karena semenjak ditetapkannya Tanjung Lesung pada 13 Tahun yang lalu sampai dengan saat ini minim progres,” kata Hadi Mawardi saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (15/12/2017).

Lanjut Hadi menjelaskan, bahwa jika merunut pada peraturan pemerintah no 100 Tahun 2012 Tentang penyelenggaraan KEK Tanjung Lesung, PT. BWJ harus segera diganti dengan pihak lain yang mempunyai kemampuan mengembangkan KEK Tanjung Lesung, bahkan jika perlu Tanjung lesung dikelola oleh pemerintah kabupaten Pandeglang, karena jika diamati BWJ terkesan hanya diam menunggu, berbanding terbalik dengan peran Pemerintah Pusat maupun daerah yang lebih mendominasi lebih aktif dalam menarik investor.
“PT. BWJ harus diganti dengan pihak lain yang mempunyai kemampuan yang lebih untuk mengembangkan KEK Tanjung lesung,” bebernya panjang lebar.
Selain minim progres, permasalahan sengketa lahan di kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung dengan warga setempat juga seolah tak kunjung selesai ditangani oleh pihak BWJ.
“Sudah minim Progres, kasus sengketa lahan juga tak kunjung selesai ditangani pihak BWJ,” imbuhnya. (Gatot)
