Soal Tapal Batas di TNUK, Pemuda Mulai Pasang Spanduk Protes
PANDEGLANG – Terkait batas wilayah Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dengan masyarakat, pemuda Desa Ujung Jaya yang tergabung dalam Organisasi Paguyuban Warga Ujung Kulon (Pagar Kulon) memasang spanduk protes, Selasa (8/5/2018).
Saat dikonfimasi faktabanten.co.id, Kusroni, Ketua Pagar Kulon menjelaskan, bahwa pemasangan spanduk tersebut adalah bentuk protes masyarakat terhadap pemanfaatan lahan oleh pemerintah untuk membangun kantor seksi yang disinyalir menggunakan lahan masyarakat.
“Pemasangan spanduk ini adalah upaya kami untuk meminta kejelasan terkait lahan yang digunakan TN untuk membangun kantor, juga penggunaan lahan lain di Tanjung Lame dan Legon Pakis,” ujarnya.

Menurut Kusroni, masyarakat berkeyakinan tidak ada pergeseran tapal batas dan hal tersebut bisa dibuktikan dengan bukti fisik di lapangan.
“Kami sangat meyakini dengan data tapal batas yang pernah disampaikan langsung oleh salah satu tim staf analisis data dari BPKH jogja, berdasarkan data yang ia bawa menerangkan sebetulnya di kawasan Ujungkulon tidak pernah ada pergeseran batas, namun fakta dilapangan batas tersebut sudah beberapakali di geser,”tegasnya.
“Selama bertahun-tahun ini hanya masyarakat saja yang dimintai bukti kepemilikan atas tanah itu , yang padahal dengan bukti fisik seperti adanya sawah, pohon kelapa itu merupakan bukti nyata atas klaim warga, sementara pihak TNUK tidak pernah memperlihatkan bukti atas klaimnya terhadap tanah tersbut, mereka hanya mengacu pada tapal batas yang ada saat ini yang kami yakini tapal batas yang dipakai acuan oleh mereka itu tanpa dilengkapi dengan data,” pungkasnya. (*/Asep-UK)