Ada Titipan dan Nepotisme pada Pengangkatan TKK Pemkot Cilegon?
CILEGON – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Cilegon, diketahui telah melakukan pengangkatan pegawai honorer dengan status sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Hal itu diketahui dari dikumpulkannya calon TKK tersebut di Aula DPRD Kota Cilegon, Selasa kemarin (13/6/2017).
Namun kebijakan strategis ini sangat tertutup dan sepertinya telah dipersiapkan dengan rapih, tanpa ada sosialisasi dan informasi yang keluar sebelumnya.
Berdasarkan Pantauan Tim Fakta Banten, banyak wajah-wajah baru honorer yang datang pada saat rapat koordinasi dan pembinaan calon TKK di DPRD tersebut, dalam artian TKK yang baru diangkat adalah pegawai baru yang bukan berasal dari honorer TKS (tenaga kerja sukarela) atau THL (tenaga harian lepas) yang sebelumnya sudah mengabdi di Pemkot Cilegon.
Bahkan banyak honorer TKS dan THL yang sudah mengabdi belasan tahun, mengaku tidak tahu dan tidak diinformasikan adanya pengangkatan TKK kali ini.
Lalu kapan dan bagaimana sebenarnya pola rekrutmen TKK baru yang dilakukan BKPP ini?
Persoalan ini sendiri hingga kini belum terjawab karena Kepala BKPP dan jajarannya hingga kini tidak bersedia ditemui wartawan untuk dimintai konfirmasi.
Namun kini muncul tudingan bahwa kebijakan BKPP dalam pengangkatan TKK ini, syarat dengan praktik titipan dan nepotisme.
Sejumlah pihak meyakini bahwa proses pengangkatan TKK ini penuh kejanggalan dan tidak fair.
“Titipan kedekatan siapa lagi ini yang tiba – tiba muncul? Sehingga menyingkirkan pengabdian kami yang telah lama tidak dihiraukan,” ujar honorer yang sudah mengabdi sejak tahun 2001 ini.
Sodikin, honorer yang bekerja di salah satu kantor kelurahan di Cilegon juga mengaku pasrah dengan kebijakan pengangkatan TKK yang syarat nepotisme ini.
“Trus bagaimana nasib kami yang telah lama mengabdi untuk Cilegon, yang diangkat hanya orang yang punya kaitan dengan yang punya jabatan, sedangkan orang-orang seperti kami ini nasibnya selalu tertinggal dan selalu berharap,” keluh honorer yang sudah mengabdi sejak tahun 2008 ini.
Sementara Wakil Ketua I DPD PAN Kota Cilegon, Saifullah Asas, menyesalkan kebijakan BKPP Pemkot Cilegon yang tidak memprioritaskan honorer yang sudah lama mengabdi.
“Kebijakan Pemkot itu berdasarkan asas keadilan, jangan sampai ada penzdholiman dalam hal ini. Harusnya memprioritaskan tenaga yang sudah lama mengabdi, karena mereka sangat mengharapakan untuk diangkat sebagai TKK. Cobalah pakai hati jangan nafsu di Ramadhan yang penuh berkah ini, jangan menciptakan kesedihan dan kekecewaan,” tutur Syaiful Asas kepada Fakta Banten. (*)