Heboh, Pers Kampus Untirta Beritakan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Presiden Mahasiswa
SERANG – Civitas akademika Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dihebohkan dengan berita dari media online internal atau pers kampus yang menyebut Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus tersebut.
Media pers kampus Untirta yakni Bidik Utama pada edisi Kamis 7 Oktober 2021, mengulas kesaksian salah seorang mahasiswi ketika dilecehkan oleh mahasiswa yang menjabat Presma, yang berinisial KZ.
Pemberitaan di akun instagram Bidik Utama tersebut mengambil sumber dari akun Instagram @puan.tirta yang merupakan milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta.
Berikut tulisan lengkap kasus tersebut yang dibeberkan di akun IG @puan.tirta ;
Dan terjadi lagi, ancaman kekerasan seksual dan pelecehan seksual di lingkungan kampus Untirta. Diduga pelecehan dan kekerasan seksual secara verbal dialami oleh mahasiswa Untirta.
Puan tirta bersama pendamping korban *Mengecam Keras* atas perbuatan yang dilakukan pelaku yang berinisial KZ kepada korban. Korban merupakan salah satu mahasiswi di universitas sultan ageng tirtayasa. Dalam kasus kekerasan seksual, Tidak ada pembelaan bagi seorang pelaku pelecehan seksual, yang ada hanya kebenaran dari kronologi kejadian yang diberikan oleh korban.
Dengan keberanian korban untuk melapor, diharapkan memicu keberanian korban/penyintas lainnya untuk berani melapor.
Kami bem kbm untirta akan terus memproses permasalahan ini hingga tuntas, karna melihat persoalan ini, sejauh ini terdapat 2 pelapor dengan pelaku yang sama, ini adalah satu ancaman dan warning bagi seluruh mahasiswa untirta untuk berhati hati, karna lingkungan kampus untirta yang masih rawan pelecehan dan kekerasan seksual.
Bem kbm Untirta mengecam segala bentuk tindakan pelecehan dan kekerasan seksual, dan melihat maraknya kasus pelecehan seksual dikampus, bem kbm Mendesak pihak universitas dan pemerintah untuk Segera Mengeluarkan Surat Keputusan terkait Standar Operasional pelayanan yang ramah terhadap Perempuan dan Gender.
Jangan diam, LAWAN!
#KAMIBERSAMAKORBAN
#SAHKANRUUPKS
#STOPJUSTIFIKASIKORBAN
#MPPBEMKBMUNTIRTA2021