CILEGON – Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menurut KPU selain dari kelengkapan dokumen administratif, juga Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bukan merupakan mantan Narapidana kasus, Bandar Narkoba, Korupsi, dan Kejahatan seksual pada anak (Pedofilia).
Saat dikonfirmasi, Irfan Avli, selaku Ketua KPU, mengatakan bahwa ada 14 DCS gugur dari 465 orang.
“Kurang lebih 14 orang dari 465 sehingga dalam Daftar Calon Sementara (DCS) terdapat 451 orang, dua di antaranya yang sedang sidang Adjudikasi di Bawaslu, kasusnya Mantan Napi Korupsi,” ujar Irfan.
Ketika dikonfirmasi, Partai Hanura yang dinyatakan oleh KPU RI Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara keseluruhan untuk Bacalegnya, Irfan menjelaskan bahwa kebijakan daerah berbeda dengan pusat.
“Itu tidak berlaku di Cilegon, jika KPU RI itu DPR, nah Provinsi yah DPRD Provinsi, Kab/Kota itu DPRD Kab/Kota, jadi tidak berimplikasi pada daerah,” ujarnya.
Menurutnya, banyak dokumen yang kurang lengkap seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan pengadilan, dan bervariasi.
“Yang ada di PKPU itu perintahnya hanya mencantumkan yang lolos saja, yang tidak yah tidak dicantumkan, kita juga tidak bisa menyebutkan nama Partai mana yang tidak lolos Bacalegnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Siswandi, Anggota Bawaslu, mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji landasan, keinginan, kemudian apa-apa yang menjadi argumen pemohon, pihaknya akan melihat dari sisi hukum.
“Batas akhir nanti tanggal 3 September 2018 untuk penyelesaian sengketa sesuai schedule, kita selalu konsultasi kepada tingkat atas karena kita ini badan yang hirarkis,” katanya.
Ketika ditanyai terkait penyertaan mantan narapidana korupsi pada kertas suara sebagai salah satu solusi yang diputuskan, Siswandi mengacu pada peraturan.
“Mereka itu sudah melalui proses panjang, dari mulai pengadilan sampai bebas, itu artinya sudah ada upaya hukum, tidak ada aturan kertas suara diberikan nama seperti itu, enggak ada aturannya, kita tetap berpaku pada perundang-undangan dan PKPU,” imbuhnya. (*/Do’a Emak)
[socialpoll id=”2513964″]
