Mulai Hari Ini, KPU Cilegon Terima Penyerahan Berkas Dukungan Bacalon Independen

CILEGON – Para bakal calon Walikota- Wakil Walikota Cilegon dari jalur independen atau perseorangan sudah bisa menyerahkan bukti dukungan KTP dan berkas lainnya, yang dimulai pada Rabu (19/2/2020) hari ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, dalam waktu 5 hari yang diberikan para balon independen diharapkan bisa menyerahkan bukti dukungan dengan melebihi ambang batas minimal.

Menurutnya, sejauh ini para Tim bakal calon dan LO sudah sedang melakukan input data ke aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) atau rekap melalui aplikasi berbasis internet, yang jumlahnya masih bervariasi karena masih dalam proses.

“Tanggal penyerahan yakni mulai tanggal 19 sampai 23 Februari 2020 mendatang. Kita akan tunggu ya,” kata Irfan kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Irfan juga menjelaskan, dengan lebihnya penyerahan dukungan yang melebihi syarat minimal, hal itu membuat posisi lebih aman, karena jumlah tersebut nantinya oleh KPU akan dilakukan verifikasi untuk menentukan berlanjut atau tidaknya ke tahapan berikutnya.

“Mestinya dukungan saat ini sudah melampaui lah, walaupun nanti kita uji di tanggal 19 – 23 itu terkait jumlah minimal sekaligus sebaran, kalau melewati ambang batas, maka akan melaju ke proses verifikasi administrasi,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya terdapat tiga pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikta Cilegon dari jalur independen yang sudah menyatakan akan mendaftarkan diri, yakni Ali Mujahidin – Lian Firman, Malim Hander Joni – Hawasi Syabrawi dan KH Lukman Harun – Nasir. Di mana semuanya sejauh ini sudah berupaya untuk bisa memenuhi persyaratan minimal 8,5 persen DPT atau 24.699 KTP dukungan. (*/Ilung)

Honda