Prioritaskan Pelayanan Publik, Kelurahan Kaligandu Raih WTP Pemkot Serang 2 Tahun Berturut-turut

SERANG– Menjadi bagian dari 66 kelurahan yang ada di Kota Serang, Kelurahan Kaligandu selalu menjadikan pelayan bagi kepentingan publik sebagai prioritas.

Mulai dari surat rekomendasi kependudukan, pembuatan sertifikat tanah maupun surat nikah bagi masyarakat selalu berusaha diberikan kemudahan.

“Kita berikan surat rekomendasi, untuk selanjutnya ke Dukcapil atau KUA,” kata Lurah Kaligandu, Haji Kasmin kepada awak media, Senin (15/3/2021).

Ia menegaskan, dalam memproses seluruh surat di Kelurahan Kaligandu bagi masyarakat, pihaknya selalu akan mengupayakan prosesnya sesegera mungkin selesai.

“Kita usahakan dalam beberapa menit selesai, saya setiap hari di sini selama tidak ada kegiatan di luar, dan kontak saya bisa dihubungi setiap saat, kalau pun tidak ada saya, masih ada Seklur (sekretaris lurah) yang akan memback-up” katanya.

Bahkan ketika ada keperluan warga yang tergolong mendesak, Ia tak sungkan untuk membantunya di mana pun lokasinya.

“Kantor kita mobile, karena kita langsung melayani ke masyarakat. Ada persoalan di masyarakat, kita tidak sungkan untuk turun dan membantu masyarakat,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, hingga saat ini pihaknya tengah fokus dalam pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Dalam dua tahun masa kepemimpinannya sebagai Lurah Kaligandu, sejumlah jalan lingkungan dan posyandu berhasil dibangun dengan memaksimalkan anggaran kelurahan.

“Alhamdulillah jalan-jalan di lingkungan sudah kita pavling blok. Dan 6 gedung posyandu sudah kita bangun, rencana tahun ini kita akan bangun lagi inshaallah,”ungkapnya.

Berupaya melayani masyarakat secara prima, baik lurah, ketua RT dan kepala lingkungan Kelurahan Kaligandu memanfaatkan media whatsapp grup untuk bertukar pikiran dalam mewujudkan Kelurahan Kaligandu yang lebih baik.

Namun, koordinasi tersebut tak sebatas melalui WhatsApp. Ketika ada hal yang dirasa perlu untuk berkoordinasi langsung, maka akan dilaksanakan pertemuan.

“Kita sudah mengambil risiko sebagai pelayan masyarakat, jadi harus melayani masyarakat,” tandasnya.

Alhasil, hal-hal seperti itu turut mempengaruhi terhadap kesadaran masyarakat Kelurahan Kaligandu dalam membayar wajib Pajak Bumi dan Bangunan pada Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Tak tanggung-tanggung, selama dua tahun berturut-turut penghargaan sebagai kelurahan dengan peringkat tertinggi penerimaan PBB dan Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan Dana Alokasi Umum Tambahan dan APBD tahun 2019 dan 2020 pun diterima oleh Kelurahan Kaligandu dari Pemerintah Kota Serang.

“Alhamdulillah dua tahun terakhir, kita 3 besar ranking tertinggi penerimaan PBB se-Kota Serang, selalu di atas 60 persen. Dan 2 kali WTP pengelolaan DAUT dan APBD tahun 2019 dan 2020,” terangnya.

Meski begitu, ia menuturkan, jika capaian-capaian yang diraih merupakan hasil kerja keras dari semua pegawai yang ada di Kelurahan Kaligandu. Termasuk peran serta dari masyarakat yang ikut berperan dalam membuat Kelurahan Kaligandu menjadi lebih baik.

“Alhamdulillah ini berkat semuanya, baik dari kinerja pegawai di kelurahan maupun peran dari masyarakat, terutama yang sudah ikut membayar pajak. Saya ucapkan terimakasih banyak, mudah-mudahan Kaligandu bisa menjadi lebih baik lagi,” tandasnya. (*/Adv)

Honda