Woww.. Polda Banten Tangkap 66 Orang Sindikat Curanmor Selama Oktober 2017

Lazisku

SERANG – Polda Banten telah berhasil membekuk puluhan tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor selama pelaksanaan Operasi Jaran Kalimaya tahun 2017.

Operasi yang digelar semua Polres di wilayah hukum Polda Banten pada 18 hingga 31 Oktober 2017 tersebut berhasil mengamankan 66 orang tersangka dan ratusan barang bukti hasil kejahatan berupa kendaraan roda dua dan roda empat.

Selama operasi ini dilaksanakan dalam kurun waktu 14 hari, Polda Banten dan jajarannya telah berhasil menangkap 20 unit R4 berbagai Jenis dan R2 sebanyak 119 unit, dengan jumlah tersangka pencurian roda empat 7 orang, dan tersangka roda dua 59 orang.

Ks
dprd pdg

Menurut Wakapolda Banten, Kombes Pol Tomex Kurniawan, dari keterangan beberapa tersangka yang ditangkap masih ada sindikat lain yang masih belum terungkap, tetapi pihak kepolisian sudah mengantongi identitasnya dan akan terus mengembangkan sampai ke akar-akarnya atau sampai semua pelaku dapat ditangkap.

“Prestasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Polda Banten dan jajaran dalam memberantas aksi Curanmor. Keberhasilan operasi ini menunjukan bahwa semua anggota yang ditunjuk telah menunjukan semangat, dedikasi dan keseriusan untuk menumpas aksi Curanmor,” ungkapnya.

Lanjut Wakapolda, tidak ada tempat bagi sindikat Curanmor di wilayah hukum Polda Banten untuk itu.

“Maka seluruh masyarakat agar selalu memberikan kunci tambahan untuk semua kendaraan R2 maupun R4 jika sedang parkir. Cari tempat-tempat yang aman, memiliki kepedulian terhadap sesama dan memupuk kerjasama yang baik dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya. (*/David)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien